Sabtu, 11 April 2026

BATAM TERKINI

Ditinggal Mudik, Barang Berharga Milik Seorang Warga Sekupang Batam Dicuri Pembantunya

Seorang asisten rumah tangga di Sekupang Batam diamankan polisi karena mencuri barang-barang berharga milik majikannya yang sedang mudik.

Penulis: ronnye lodo laleng |
SOLO.TRIBUNNEWS
Ilustrasi. Seorang asisten rumah tangga di Sekupang Batam diamankan polisi karena mencuri barang-barang berharga milik majikannya yang sedang pulang kampung. 

 BATAM, TRIBUNBATAM.id -  Seorang warga Sekupang, Batam bernama Widyantoro menjadi korban pencurian dan mengalami kerugian belasan juta rupiah.

Sejumlah uang, pakaian serta tas branded miliknya hilang d irumahnya Perum. Cipta Land  Blok Seruni No 63A RT/RW 005/013 Kel.Tiban Indah Kec. Sekupang, Kota Batam, Senin (24/4/2023) sekira pukul 15.00 WIB.

Saat kejadian, dirinya bersama keluarga sedang mudik di Kudus, Jawa Tengah.

Kapolsek Sekupang Kompol Z.A  Chistopher Tamba mengatakan, waktu itu keponakan Widyantoro dan terduga pelaku yang juga merupakan pembantu rumah tangga bernama Tri Miely saja yang berada di rumah tersebut.

Kejadian tersebut terungkap saat pelaku tiba-tiba pergi dari rumah korban.

Keponakan korban yang saat itu curiga dengan gerak gerik terduga pelaku, langsung memberitahukan kepada korban, yang masih berada di Kudus.

Baca juga: Tilang Manual di Batam Jalan Lagi, Dirlantas Minta Warga Tak Beri Uang ke Polisi

"Saat korban pulang ke Batam, ia kemudian langsung mengecek CCTv dan hasilnya pelaku membawa sejumlah barang keluar dari rumah," kata Tamba.

Pelaku kemudian membuat laporan ke Polsek Sekupang.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan berkat informasi dari masyarakat, polisi berhasil menangkap pelaku di sebuah kos-kosan di Bengkong, Sabtu (13/5/2023).

Dari hasil pemeriksaan sementara, korban mengalami kerugian sebesar Rp 11.500.000.

Selain pelaku polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti seperti satu tas warna pink merk Charles and Keith, satu celana panjang Levis 510 dan sejumlah barang bukti lainnya.

"Pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Sekupang, selanjutnya percepatan pemberkasan untuk dikirim ke Jaksa Penuntut Umum," katanya. (TRIBUNBATAM.id/ Ronnye Lodo Laleng).

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved