DISKOMINFO KEPRI
Syarat Tempati Rumah Singgah Pemprov Kepri di Jakarta, Diresmikan Hari Ini
Terdapat sejumlah persyaratan agar bisa menempati rumah singgah Pemprov Kepri di Jakarta. Berikut syarat dan aturannya.
Penulis: Endra Kaputra | Editor: Septyan Mulia Rohman
Sebelah kiri terdapat ruang klinik, dan lift untuk menuju lantai berikutnya.
Terus menuju ke belakang, langsung terdapat 4 ruang kamar yang di bagian telah luar ruangan bersusun 6 meja makan untuk ruang bersantai.
Pada bagian belakang, telah dilengkapi juga peralatan memasak, hingga mesin laundry berbentuk kotak atau boks.
Ruang kamar selanjutnya terdapat di lantai 2 yang juga sama.
Pada bagian tengah luar ruangan terdapat 4 meja makan.
Berikut persyaratan untuk mendapat layanan rumah singgah, yaitu:
Menyerahkan Surat Persetujuan dari Dinas Kesehatan Provinsi, dengan melampirkan, foto copy KTP Pasien / Surat Keterangan Domisili dari Lurah/Kepala Desa di wilayah Provinsi Kepri.
Fotokopi KTP Pendamping, Fotokopi Kartu Keluarga (KK) dan fotokopi Surat Rujukan dari Rumah Sakit perujuk.
Bagi masyarakat Kepri yang berdomisili di luar Provinsi Kepri, harus menyerahkan Surat Keterangan dari Ikatan Keluarga Provinsi Kepulauan Riau (IKPK) di tempatnya berdomisili.
Adapun bagi masyarakat Provinsi Kepri dengan kondisi darurat yang sedang berada di Jakarta atau Batam, wajib menyerahkan Surat Keterangan Berobat dari Rumah Sakit tujuan.
Selanjutnya petugas administrasi akan mengecek kelengkapan berkas dan ketersediaan ruangan di Rumah Singgah.
Kemudian, untuk pasien dewasa dapat didampingi oleh satu orang pendamping dan untuk pasien anak-anak dapat didampingi oleh kedua orang tua.
Sementara pasien dengan kondisi tertentu seperti lanjut usia (tidak bisa mandiri, susah berjalan, penyakit kronis) maksimal dapat didampingi dua orang.
Selama di rumah singgah, pasien berhak mendapatkan pelayanan ambulan dari Rumah Singgah selama mendapatkan perawatan di Rumah Sakit.
Pasien dan pendamping juga mendapatkan sarapan pagi selama berada di Rumah Singgah.
Kepri
Provinsi Kepri
Diskominfo Kepri
Pemprov Kepri
Gubernur Kepri
Wakil Gubernur Kepri
Sekdaprov Kepri
Ansar Ahmad
Marlin Agustina
Adi Prihantara
Batam
Tanjungpinang
Wapres RI Gibran Rakabuming Datangi SMKN 1 Batam, Pastikan Program MBG Berjalan Baik |
![]() |
---|
Kadisdik Kepri Tekankan Pentingnya Data Akurat untuk Kemajuan Pendidikan di Kepulauan Riau |
![]() |
---|
Program SPP Gratis Atensi Disdik Kepri Lewat Instruksi Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad |
![]() |
---|
Tuntaskan Kemiskinan di Kepri, Dinsos Beri Bantuan 3.700 Paket Sembako dan UEP di Lingga |
![]() |
---|
Jurus Dinsos Kepri Tuntaskan Kemiskinan Lewat Dua Program, Apa Itu? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.