Pengacara Laporkan 9 Oknum Polisi Diduga Gelapkan 12 Kg Sabu Sabu Tolak Rp 3 M

Pengacara yang melaporkan 9 oknum polisi terkait dugaan penggelapan 12 Kg sabu-sabu mengaku ditawari uang hingga Rp 3 Miliar.

TribunBatam.id via TribunMedan.com
Pengacara tersangka narkoba M Yakub, Safaruddin mengaku ditawari uang hingga Rp 3 Miliar terkait kasus dugaan penggelapan 12 Kg sabu-sabu yang melibatkan sembilan oknum polisi. Foto diambil Tribun Network di salah satu restoran di jalan Bandara Kualanamu, Kabupaten Deliserdang, Provinsi Sumatra Utara (Sumut), Selasa (16/5/2023). 

SUMUT, TRIBUNBATAM.id - Perkembangan sembilan oknum polisi yang dilaporkan terkait dugaan penggelapan 12 Kg sabu-sabu terus bergulir.

Terbaru, Safaruddin, pengacara M. Yakub kurir yang ditangkap oleh sejumlah oknum polisi anggota Ditresnarkoba Polda Sumut mengungkap apa yang dialaminya.

Ia mengaku ditawari sejumlah uang melalui perantara.

Jumlahnya pun tak main-main. Safaruddin mengaku ditawari uang hingga Rp 3 miliar.

Namun hingga kini ia tidak mengetahui siapa yang mencoba menyuapnya.

Baca juga: 9 Oknum Polisi Diduga Terlibat Kasus Sabu 12 Kg, DPR RI Minta Kapolda Dicopot

Penasihat hukum M Yakub ini menjelaskan jika uang tersebut ditawarkan kepadanya secara bertahap.

Mulai dari Rp 1 miliar, hingga akhirnya naik menjadi Rp 3 Miliar.

Uang tersebut menurutnya untuk meredam kasus narkoba yang melibatkan sejumlah oknum polisi.

Safaruddin diminta merubah pernyataannya yang semula menyebut barang bukti kliennya itu 32 kilogram menjadi 20 Kilogram.

Namun Safaruddin mengaku menolak mentah-mentah uang tersebut.

Dia berasalan ke perantara tersebut akan menanyakan kepada kliennya dulu.

"Ditawari 3 M tanggal 9 Mei, besoknya pemeriksaan saya," kata Safaruddin, saat diwawancarai Tribun Network di satu restoran di jalan Bandara Kualanamu, Kabupaten Deliserdang, Selasa (16/5/2023).

Baca juga: Nasib Oknum Polisi yang Digerebek di Kamar Hotel Dengan Istri Orang, Terancam di Pecat

Safaruddin menegaskan jika penawaran sejumlah uang bernilai fantastis itu ia beritahukan kepada keluarga kliennya.

Ia menegaskan jika tidak akan mundur menangani kasus yang dialami kliennya meski mengaku telah ditawari uang hingga Rp 3 Miliar.

Pria berkacamata itu juga meminta komitmen keluarga M Yakub agar menolak suap jika ditawarkan.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved