DISKOMINFO KEPRI

Gubernur Kepri Minta RSUP RAT Pulihkan Bayi yang Lahir dengan Tangan Cidera

Gubernur Kepri Ansar Ahmad tanggapi kasus dugaan malpraktik di RSUP RAT Tanjungpinang. Ansar minta pihak rumah sakit pulihkan kondisi bayi

Penulis: Endra Kaputra | Editor: Dewi Haryati
tribunbatam.id/Endra Kaputra
Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), Ansar Ahmad minta pihak Rumah Sakit Umum Provinsi (RSUP) Raja Ahmad Tabib (RAT) Tanjungpinang untuk bertanggungjawab terhadap bayi yang lahir dengan tangan kanan cidera. 

TANJUNGPINANG, TRIBUNBATAM.id - Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), Ansar Ahmad meminta pihak Rumah Sakit Umum Provinsi (RSUP) Raja Ahmad Tabib (RAT) Tanjungpinang untuk bertanggungjawab terhadap bayi yang lahir dengan tangan kanan cidera.

Bayi perempuan pasangan Denny dan Winda ini diduga menjadi korban malpraktik, saat menjalani proses melahirkan di RSUP RAT Tanjungpinang.

Ansar mengaku akan terus mengontrol kasus dugaan malpraktik ini agar korban mendapatkan perawatan yang lebih intensif hingga pulih.

"Saya tegaskan kontrol betul-betul Aagar korban bayi diawasi terus secara intensif selama masa pemulihan sampai sembuh," ujar Ansar, Rabu (17/5/2023).

Selain itu, Ansar juga akan mengatur waktu untuk menjenguk bayi korban dugaan malpraktik ini.

Ansar mengaku telah mendapatkan laporan dari Dinas Kesehatan (Dinkes) mengenai persoalan tersebut.

Menurutnya, secara teknis tim medis terpaksa melakukan tindakan tersebut.

Baca juga: GEGER Dugaan Malpraktik di Tanjungpinang Hingga Dibantah Direktur RSUD RAT

Sebab jika langkah memaksa menarik bayi tersebut tidak dilakukan, dikhawatirkan akan berbahaya bagi bayi dan ibu.

"Karena ibunya sudah kehabisan tenaga, maka mereka terpaksa menarik guna mencegah hal-hal buruk terjadi," ungkapnya.

Sementara itu, Direktur Utama RSUD RAT Tanjungpinang, Yusmanedi yang dikonfirmasi membantah adanya malpraktik yang dilakukan tenaga medis saat proses persalinan.

"Kalau itu tidak benar. Tenaga medis yang bekerja sudah menjalankan tugas sesuai SOP," ujarnya yang ditemui di eumah sakit, Rabu (10/5/2023) lalu.

Ia menjelaskan, kondisi sang ibu saat itu memang harus segera dilakukan pertolongan untuk proses lahiran.

"Sebab saat proses persalinan memang bagian bahu bayi nyangkut atau bahasa medis distosia bahu," sebutnya.

Distosia bahu adalah suatu kondisi kegawatdaruratan obstetri pada persalinan pervaginam. Dimana bahu janin gagal lahir secara spontan setelah lahirnya kepala janin.

"Dikarenakan hal itu, dan sifatnya kegawatdaruratan, tim medis juga harus mengambil tindakan tepat dengan segera mengeluarkan bayi. Soalnya kalau tidak dilakukan, malah bisa membahayakan sang ibu serta bayinya," sebutnya.

Ia juga menegaskan, pihak rumah sakit tidak akan lepas tangan begitu saja atas kondisi anak.

"Kami juga akan lakukan pisioterapi dan sudah kita konsulkan juga ke ahli tulang," tegasnya. (Tribunbatam.id/endrakaputra)

Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved