BINTAN TERKINI
KELANJUTAN Kasus Dugaan Korupsi Desa Lancang Kuning Bintan, Dua Orang Diperiksa Lagi
Kejari Bintan mengungkapkan kelanjutan kasus dugaan korupsi di Desa Lancang Kuning, Kecamatan Bintan Utara, Kabupaten Bintan.
Penulis: Alfandi Simamora |
BINTAN, TRIBUNBATAM.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bintan menaikkan kasus dugaan korupsi di Desa Lancang Kuning, Kecamatan Bintan Utara, Kabupaten Bintan ke tingkat Penyidikan, Kamis (18/5/2023).
Kasi Intel Kejari Bintan, Samsul Sahubauwa menuturkan, setelah dilakukan penyelidikan sejak 4 November 2022 lalu, pada 15 Mei 2023 kemarin pihaknya menaikkan kasus dugaan korupsi ke tingkat penyidikan.
"Jadi sejak kita naikkan ke penyidikan, kita sudah ada panggil dua saksi. Salah satunya Sekdes Desa Lancang Kuning," terangnya.
Menurutnya, kedua orang yang dipanggil terkait dengan penyalahgunaan keuangan dana desa, tahun anggaran 2018 hingga 2021.
Baca juga: KPU Bintan Usulkan Dana Pilkada 2024 Sebesar Rp 18 Miliar
"Kita periksa terkait dengan penyalahgunaan keuangan dana Desa 2018 hingga 2021," ungkapnya.
Samsul juga menambahkan, saat ini penyidik masih menghitung total kerugian negara, pada dana Desa Tahun Anggaran 2018 hingga 2021.
"Nanti untuk proses lebih lanjut akan kita kabari lagi. Intinya kasus ini sudah kita naikkan ke penyidikan," katanya. (TRIBUNBATAM.id/Alfandi Simamora)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/18052023Kasi-Intel-Kejari-Bintan-Samsul.jpg)