BERITA KRIMINAL
Karyawan PT Diperkosa Oknum Polisi, Kini Malah Terancam Dipecat Perusahaan
Peribahasa sudah jatuh tertimpa tangga bakal dialami korban perbuatan asusila oleh seorang oknum polisi yang bertugas di Sat Polair Polresta Banjarmas
TRIBUNBATAM.id, BANJARMASIN - Setelah menjadi korban pemerkosaan, seorang karyawan PT harus dipecat dari tempat kerjanya.
Diketahui, wanita tersebut dirudapaksa oleh seorang anggota Polisi.
Hal ini yang membuat korban hendak di keluarkan dari perusahaan karena sedang berbadan dua.
Peribahasa sudah jatuh tertimpa tangga bakal dialami korban perbuatan asusila oleh seorang oknum polisi yang bertugas di Sat Polair Polresta Banjarmasin yakni Briptu RA.
Korban yang berinisial I (26) terancam di PHK di tempatnya bekerja, akibat adanya perkara ini.
I terancam dipecat dari tempatnya bekerja di sebuah perusahaan swasta karena saat ini sedang hamil akibat perbuatan asusila Briptu RA.
Kepada Banjarmasinpost.co.id, I menceritakan bahwa dirinya bekerja dan dikontrak perusahaan tersebut dengan perjanjian tidak menikah atau hamil selama satu tahun.
Namun karena saat ini dirinya sudah berbadan dua, maka hampir dipastikan ia akan kehilangan pekerjaan.
"Tinggal menunggu detik-detik saja saya akan diPHK di tempat bekerja.
Jadi selain masa depan hancur, hilang pekerjaan juga. Belum lagi dampak psikis dan lain sebagainya," ujar I, Sabtu (20/5/2023).
I sudah melaporkan sang oknum ke Propam Polresta Banjarmasin maupun ke Propam Polda Kalsel, dan sudah ditahan.
Dan I pun berharap mendapat keadilan dan sang oknum juga diberikan hukuman yang setimpal atas perbuatannya.
"Makanya saya minta oknum ini juga di PTDH, jangan cuma demosi atau mutasi saja," jelasnya.
Perbuatan asusila dilakukan oleh Briptu RA kepada I pada Februari 2022, dimana sang oknum yang awalnya mengajak jalan-jalan justru membawa korban ke sebuah hotel di Banjarmasin, dan dia saat itu mengaku masih bujangan.
Dan saat berada di dalam kamar hotel inilah, pelaku melakukan perbuatan asusila dan menodai I.
"Di dalam kamar dia langsung menyerang dan karena badannya besar, saya tidak bisa melawan," katanya.
Setelah kejadian, Briptu RA pun berjanji akan bertanggungjawab kepada korban dan kemudian juga akan menikahinya.
Seiring waktu berjalan, terungkap pelaku ternyata sudah memiliki istri dan kemudian menjanjikan kepada korban akan menceraikannya dan bertanggungjawab kepada korban.
Namun hingga kini setelah berbadan dua, si oknum juga belum bertanggungjawab hingga dirinya pun melaporkannya ke Propam.
Sang oknum pun diakui korban sempat beberapa kali membujuk agar dirinya melakukan aborsi alias mengugurkan kandungannya.
Artikel ini telah tayang di BanjarmasinPost.co.id dengan judul Korban Asusila Oknum Polisi di Banjarmasin Ini Terancam PHK
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/3-2-2020-polisi-ditembak.jpg)