PILPRES 2024
Prabowo di Pilpres 2024, Kumpulkan Relawan Jokowi Gibran Setelah Dapat Restu
Sejumlah relawan Jokowi Gibran menyatakan dukungannya kepada Prabowo di Pilpres 2024 dalam pertemuan di Solo, Jumat (19/5/2023).
Arahan dukungan ini diwakilkan 15 koordinator lapangan (korlap) relawan gabungan dari Jokowi dan Gibran, di Angkringan Omah Semar, Kelurahan Jajar, Kecamatan Laweyan, Kota Solo, Jawa Tengah (Jateng).
Pertemuan Prabowo dengan sejumlah relawan Jokowi dan Gibran ini merupakan konsolidasi relawan Jawa Tengah dan Jawa Timur, tindaklanjut pertemuan di Loji Gandrung, Jalan Slamet Riyadi, Kota Solo, Jateng.
Koordinator Relawan, Kuat Hermawan mengatakan, dukungan diberikan untuk Prabowo Subianto maju sebagai capres pada 2024 mendatang.
Adapun yang hadir mewakili Jawa Tengah dan Jawa Timur ada 15 orang relawan.
Total dari Jawa Tengah dan Jawa Timur yang hadir di open house Gibran Rakabuming Raka di Loji Gandrung sedikitnya berjumlah 100 relawan.
"Melihat konsolidasi yang dilakukan suara-suara yang dikonsolidasikan oleh kawan-kawan dari Jawa Tengah dan Jawa Timur, itu kemarin. Teman-teman menyampaikan aspirasi ke kami 90 persen itu Prabowo dan kita mengambil sikap untuk mendukung Prabowo hari ini," ujar Kuat.
Presiden Joko Widodo menanggapi wacana soal duet Prabowo Subianto dengan putranya yang juga Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka sebagai calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres).
Presiden Jokowi menyinggung soal logika saat memberikan komentarnya.
"Yang pertama umur (usia Gibran yang masih muda). Yang kedua, (Gibran) baru dua tahun jadi wali kota. Yang logis ajalah," ujar Jokowi di Sarinah, Jakarta, Senin (4/5/2023).
Nama Gibran Rakabuming Raka sebelumnya juga muncul sebagai salah satu kandidat cawapres harapan rakyat dalam acara Musyawarah Rakyat Indonesia (Musra) XVII di Semarang, Jawa Tengah, pada 4 Februari 2023 lalu.
Menanggapi namanya muncul diajukan sebagai cawapres harapan rakyat dalam Musra XVII itu, Gibran mengatakan masih belum cukup usia.
"Umure ora cukup (umurnya belum cukup)," kata Gibran, di Balai Kota Solo, Jawa Tengah, Rabu (8/2/2023).
Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu sudah mengatur tentang persyaratan usia minimal bagi calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) dalam pemilihan presiden (Pilpres) 2024.
Meski dalam teori semua warga negara berhak untuk menjadi peserta Pilpres 2024, tetapi ada sejumlah persyaratan yang mesti dipenuhi yang diatur dalam UU 7/2017.
Dalam Pasal 169 huruf q UU 7/2017 disebutkan, usia minimal untuk seseorang bisa menjadi capres dan cawapres adalah 40 tahun.(TribunBatam.id) (Kompas.com/Fristin Intan Sulistyowati)
Sumber: Kompas.com
Surya Paloh Bongkar Perbincangan dengan Prabowo, Nasdem Resmi Dukung Pemerintahan Selanjutnya |
![]() |
---|
FIX ! Partai Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran |
![]() |
---|
Hasil Survei: Masyarakat Menolak Pemilihan Ulang, Tepat Dengan Putusan MK di Pilpres 2024 |
![]() |
---|
Leher Gibran Tiba-tiba Ditarik Ketika Sedang Lakukan Belusukan ke Warga, Paspampres Beraksi |
![]() |
---|
Cak Imin Bongkar 3 Poin Perbincangan dengan Prabowo setelah Penetapan KPU RI, Bahas Kerja Sama Lagi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.