Putri Pj Gubernur Papua Pegunungan Tewas Tak Wajar Dimakamkan Hari Ini

Putri Pj Gubernur Papua Pegunungan yang diduga tewas tak wajar dimakamkan di tempat kelahiran Sang Ibu hari ini, Sabtu (20/5/2023).

TribunBatam.id/Tribunnews.com via TribunJateng.com
Penjabat Gubernur Papua Pegunungan, Nikolaus Kondomo saat memeluk putranya di rumah duka yang berlokasi di Plamongan Indah, daerah Penggaron, Kecamatan Pedurungan, Kota Semarang, Jawa Tengah, Jumat (19/5) malam. Jenazah putrinya yang meninggal secara tidak wajar dimakamkan hari ini, Sabtu (20/5/2023). 

"Pak Nico (ayah korban) asalnya dari Merauke, tapi sekarang jadi Pj Gubernur di Papua Pegunungan. Sedangkan ibunya asli Puwodadi. Makanya besok pagi dimakamkan di Purwodadi," ujar dia.

Sebagian pelayat merupakan teman sekolah ABK di SMA Negeri 2 Semarang.

Sedangkan sebagian lainnya merupakan sanak saudara dan warga sekitar.

Polisi masih menyelidiki meninggalnya seorang remaja putri berumur 16 tahun berinisial Abk, Kamis (18/5/2023) malam.

Remaja yang ditemukan meninggal dengan tidak wajar itu diduga ialah anak Penjabat Gubernur di Papua.

Kasatreskrim Polrestabes Semarang, AKBP Donny S Lumbantoruan membenarkan hal tersebut.

Pihak keluarga korban langsung melaporkan kejadian ini ke Polrestabes Semarang, Jumat (19/5/2023).

Pihaknya kemudian mendatangi lokasi melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

"Korban berusia 16 tahun, masih pelajar. Dari pihak ibunya membuat laporan polisi di sini," ungkap Donny, Jumat (19/5/2023).

Sedangkan korban masih berada di RSUP dr Kariadi Semarang untuk kepentingan autopsi.

"Sekarang ini masih menunggu hasil otopsi, sedang dilakukan autopsi. Masih kami cek dulu, hasil autopsinya seperti apa," kata dia.

Soal minuman beralkohol, Donny membenarkan adanya temuan botol miras di kamar kos TKP.

Namun, penyelidikan terkait penyebab meninggal korban masih terus berlanjut.

"Ditemukan botol miras, amer, kawa kawa itu ada," imbuh Donny.

Menanggapi terkait status korban yang diduga merupakan seorang putri penjabat Gubernur di Papua, Kasatreskrim enggan menanggapi.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved