PILPRES 2024

PDIP Panggil Gibran Setelah Dampingi Prabowo Hingga Relawan Beri Dukungan

Pemanggilan Gibran Rakabuming oleh DPP PDIP terjadi setelah kunjungan Prabowo ke Solo serta relawan memberi dukungan ke Ketum Gerindra.

TribunBatam.id via Tribunnews.com
Putra Presiden Jokowi yang juga Walikota Solo, Gibran Rakabuming Raka mengunjungi rumah Prabowo Subianto sambil bermain kuda, Sabtu (18/6/2022). DPP PDIP memanggil Gibran setelah ia mendampingi kunjungan Prabowo ke Solo serta relawan Jokowi Gibran memberi dukungan kepadanya. 

Pernyataan sikap pada Jumat (19/5/2023) ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan 100 perwakilan relawan yang bertemu di Loji Gandrung, Rumah Dinas Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka.

Kuat Hermawan Santosa mengatakan, para relawan ini menilai Prabowo berkomitmen untuk meneruskan program Presiden Jokowi.

"Ini soal sikap kawan-kawan Jateng dan Jatim. Kemarin teman-teman menyampaikan aspirasi ke kami 90 persen ke Prabowo. Dan kami mengambil sikap mendukung Prabowo hari ini. Yang paling tegas sikapnya itu Pak Prabowo untuk meneruskan program kerjanya Pak Jokowi itu. Pak Prabowo itu tekan kegalauan kami selama ini siapa sih penerus program-program kerjanya Pak Jokowi," lanjutnya.

Baca juga: Presiden Jokowi Sebut Kemungkinan Stop PPKM, Gibran Rakabuming Bereaksi

Disinggung soal perbedaan partai yang mengusung Prabowo Subianto. Kuat menegaskan, ini merupakan sikap arus bawah di luar ketundukannya dengan Presiden Jokowi.

"Kami dari relawan, kami tidak berpartai. Soal sikap bahwa kami hari ini tunduk dan patuh kepada Pak Jokowi. Nah, tetapi arus bawah hari ini konsolidasi pasca-pertemuan di Surakarta kemarin itu 90 persen saya sampaikan lagi itu adalah arus bawah itu mendukung ke Pak Prabowo," paparnya. Ini sudah sikap resmi kami dengan kawan-kawan diwakilkan 15 dari 100 korlap yang malam ini hadir," jelasnya.

Presiden Joko Widodo menanggapi wacana soal duet Prabowo Subianto dengan putranya yang juga Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka sebagai calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres).

Presiden Jokowi menyinggung soal logika saat memberikan komentarnya.

"Yang pertama umur (usia Gibran yang masih muda). Yang kedua, (Gibran) baru dua tahun jadi wali kota. Yang logis ajalah," ujar Jokowi di Sarinah, Jakarta, Senin (4/5/2023).

Nama Gibran Rakabuming Raka sebelumnya juga muncul sebagai salah satu kandidat cawapres harapan rakyat dalam acara Musyawarah Rakyat Indonesia (Musra) XVII di Semarang, Jawa Tengah, pada 4 Februari 2023 lalu.

Menanggapi namanya muncul diajukan sebagai cawapres harapan rakyat dalam Musra XVII itu, Gibran mengatakan masih belum cukup usia.

"Umure ora cukup (umurnya belum cukup)," kata Gibran, di Balai Kota Solo, Jawa Tengah, Rabu (8/2/2023).

Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu sudah mengatur tentang persyaratan usia minimal bagi calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) dalam pemilihan presiden (Pilpres) 2024.

Meski dalam teori semua warga negara berhak untuk menjadi peserta Pilpres 2024, tetapi ada sejumlah persyaratan yang mesti dipenuhi yang diatur dalam UU 7/2017.

Dalam Pasal 169 huruf q UU 7/2017 disebutkan, usia minimal untuk seseorang bisa menjadi capres dan cawapres adalah 40 tahun.(TribunBatam.id) (Kompas.com/Fristin Intan Sulistyowati)

Sumber: Kompas.com

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved