Polisi Ungkap Penyebab Tewasnya Putri Pj Gubernur Papua Pegunungan

Polisi mengungkap penyebab tewasnya putri Pj Gubernur Papua Pegunungan berdasarkan hasil autopsi sementara.

TribunBatam.id via Kompas.com/PUTHUT DWI PUTRANTO NUGROHO
Pemakaman putri Pj Gubernur Papua Pegunungan berinisial Abk (16) di Desa Jatiharjo, Kecamatan Pulokulon, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, Sabtu (20/5/2023) siang. Polisi mengungkap penyebab tewasnya Abk (16) berdasarkan hasil autopsi sementara. 

SEMARANG, TRIBUNBATAM.id - Teka teki meninggalnya putri Pj Gubernur Papua Pengunungan, Nikolaus Kondomo perlahan mulai terungkap.

Polisi mengumumkan hasil autopsi sementara dari putri Pj Gubernur Papua Pegunungan berinisial Abk (16) itu.

Putri Pj Gubernur Papua Pegunungan ini sebelumnya ditemukan tak berdaya di indekos Venus Jalan Pawiyatan Luhur, Banyumanik, Semarang, Kamis (18/5/2023) malam.

Oleh tiga teman laki-lakinya, Abk dibawa ke rumah sakit Elizabeth Semarang.

Ia dilaporkan sempat mengalami kejang-kejang hingga meninggal dunia.

Polisi juga telah memeriksa tiga orang sebagai saksi.

Baca juga: Putri Pj Gubernur Papua Pegunungan Tewas Tak Wajar Dimakamkan Hari Ini

Mulai dari orang yang orang mengajak korban ke kos tersebut hingga saksi yang membawa korban ke rumah sakit.

Polisi mengamankan pula kamar kos yang diduga menjadi lokasi kejadian.

Garis polisi masih dipasang.

Beberapa barang bukti juga sudah diamankan antara lain sejumlah botol minuman keras berbagai jenis.

Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar mengungkap korban meninggal diduga karena mati lemas.

"Mati lemasnya kenapa? ini akan ditindaklanjuti dengan pemeriksaan," kata Kombes Pol Irwan Anwar dikutip dari tayangan Kompas TV, Sabtu (20/5/2023).

Kombes Pol Irwan lalu menyebut ada dugaan tindak kekerasan seksual yang dialami putri Pj Gubernur Papua Pegunungan itu

"Dugaan juga ada kekerasan seks," tegasnya.

Baca juga: Polisi Selidiki Kematian Remaja Tak Wajar Diduga Putri Pejabat Papua

Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, AKBP Donny Lombantoruan mengungkap jika pihak keluarga telah meempuh jalur hukum atas meninggalnya Abk (16).

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved