Rabu, 27 Mei 2026

KEJAHATAN PECAH KACA MOBIL DI BATAM

BREAKING NEWS, Polda Kepri Tangkap 5 Tersangka Pecah Kaca Mobil di Batam

Anggota Polda Kepri menangkap lima tersangka kejahatan pecah kacam mobil di Batam yang terjadi, Rabu (3/5/2023).

Tayang: | Diperbarui:
TribunBatam.id/Ronnye Lodo Laleng
KEJAHATAN PECAH KACA MOBIL DI BATAM - Kasubdit 3 Ditreskrimum Polda Kepri AKBP Robby Topan Manusiwa memimpin ungkap kasus kejahatan pecah kaca mobil di Batam, Senin (22/5/2023). Lima tersangka dihadirkan dalam ekspose ini. 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Kepri meringkus lima tersangka spesialis pecah kaca mobil di Batam.

Aksi pecah kaca mobil di Batam itu terjadi pada Rabu (3/5/2023) di Hotel Cardinal Lucky Star, Batam Kota, Provinsi Kepri.

Kasubdit 3 Ditreskrimum Polda Kepri, AKBP Robby Topan Manusiwa mengatakan, kelima tersangka tersebut memiliki peran berbeda.

Mereka masing-masing berinisial S, AS, AWH, ES dan FH.

Baca juga: Polisi Buru Pencuri Bermodus Pecah Kaca Mobil Anggota DPRD Batam Tumbur Hutasoit

"Dua orang merupakan pelaku utama. Sementara tiga lainnya adalah penada termasuk menikmati uang hasil curian," kata Robby saat konferensi pers di Mapolda Kepri, Senin (22/5/2023).

Para pelaku ditangkap di beberapa lokasi berbeda di Kota Batam, pada Kamis (18/5/2023).

"Pelakunya ada enam, kami berhasil menangkap lima orang sementara satu lagi masih dalam proses pengerjaan polisi," katanya.

Hingga saat ini kelima pelaku masih di amankan di Mapolda Kepri sembari mengikuti proses selanjutnya.(TRIBUNBATAM.id/Ronnye Lodo Laleng)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved