Rabu, 27 Mei 2026

Batam Terkini

Keributan Keluarga di Kabil Berujung Pengeroyokan, Korban Luka di Kepala dan Perut

Seorang pria berinisial GA (23) diduga menjadi korban pengeroyokan yang melibatkan anggota keluarganya sendiri di kawasan Kavling Pertamina 2, Kabil

Tayang:
Penulis: Ucik Suwaibah | Editor: Eko Setiawan
Tribun Batam/Dok. Polsek Nongsa
Polisi datangi tkp dugaan pengeroyokan yang dialami seornag pemuda di Kabil, Nongsa, Kota Batam, Minggu (24/5/2026 

TRIBUNBATAM.id, BATAM – Seorang pemuda berinisial GA (23) diduga menjadi korban pengeroyokan di kawasan Kavling Pertamina 2, Kabil, Kecamatan Nongsa, Minggu (24/5/2026) malam.

Insiden tersebut diduga dipicu persoalan internal keluarga yang berujung aksi kekerasan. Korban disebut mengalami penganiayaan yang diduga dilakukan oleh abang kandungnya sendiri. Selain itu, ayah dan paman korban juga diduga turut terlibat dalam peristiwa tersebut.

Kejadian itu pertama kali diketahui setelah warga melaporkannya melalui layanan darurat 110 sekitar pukul 20.30 WIB.

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel piket Polsek Nongsa langsung mendatangi lokasi guna melakukan penanganan awal dan memastikan situasi tetap kondusif.

Saat tiba di lokasi, petugas kemudian mengamankan korban dan membawanya ke Mapolsek Nongsa untuk membuat laporan polisi sekaligus menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolsek Nongsa, Eriman mengatakan pihaknya bergerak cepat usai menerima laporan masyarakat melalui call center 110.

“Begitu menerima laporan, anggota langsung menuju lokasi untuk memastikan situasi aman dan memberikan penanganan awal terhadap korban. Saat ini kasusnya masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut,” ujar Eriman, Senin (25/5/2026).

Dari hasil pemeriksaan sementara, korban mengalami luka pada bagian kening dan perut akibat pukulan yang diterimanya. Korban juga diduga sempat mengalami tindak kekerasan berupa injakan di bagian kepala.

“Korban sudah kami amankan untuk dimintai keterangan dan dilakukan proses lebih lanjut. Kami juga masih mendalami keterlibatan masing-masing pihak dalam kejadian tersebut,” tambahnya.

Polisi menyebut langkah cepat yang dilakukan petugas berhasil mencegah situasi berkembang lebih luas sehingga kondisi lingkungan tetap aman dan terkendali.

Polsek Nongsa turut mengimbau masyarakat agar segera melapor apabila menemukan atau mengalami kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

Laporan dapat disampaikan melalui layanan darurat 110 yang aktif selama 24 jam. (Tribunbatam.id/Ucik Suwaibah)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved