Kamis, 9 April 2026

KENDARAAN LISTRIK

Cara Cek NIK Penerima Subsidi Motor Listrik Sebesar Rp 7 Juta

Tidak semua masyarakat bisa mendapatkan subsidi motor listrik hanya berlaku untuk golongan masyarakat yang dinilai tidak mampu saja.

|
kompas.com
SUBSIDI - Pemerintah memberikan subsidi pembelian motor listrik. Foto ilustrasi. 

TRIBUNBATAM.id - Penggunaan motor listrik makin digalakkan pemerintah, seiring dengan pemberian subsidi motor yang lebih ramah lingkungan ini sejak beberapa bulan lalu. 

Bantuan subsidi terhadap pembelian sepeda motor listrik senilai Rp 7 juta per unit guna mempercepat era elektrifikasi.

Namun tidak semua masyarakat bisa mendapatkan subsidi ini.

Hanya berlaku untuk golongan masyarakat yang dinilai tidak mampu saja. 

Pembeli akan dijaring lebih dulu melalui suatu aplikasi, apakah berhak menerima subsidi atau tidak.

Sebagai upaya mempermudah masyarakat, PT PLN (Persero) berkerja sama dengan Himpunan Bank Negara (Himbara) dan beberapa manufaktur motor listrik meningkatkan layanan pada aplikasi PLN Mobile.

Melalui layanan tersebut, calon pembeli bakal langsung mengetahui motor listrik mana saja yang bisa dibeli dengan memanfaatkan subsidi dimaksud.

Baca juga: Cara Dapatkan Subsidi Rp 7 Juta untuk Pembelian Motor Listrik, Cukup Daftar Online

Baca juga: Cara Beli Motor Listrik Subsidi Online dari PLN Mobile Lebih Mudah

"PLN Mobile berperan sebagai fasilitator produsen motor listrik untuk dapat memasarkan produknya dan juga sebagai one stop solution bagi pelanggan yang ingin melakukan pembelian motor listrik,” ujar Direktur Utama PT PLN, Darmawan Prasodjo dikutip kompas.com, Rabu (24/5/2023).

Setelah mengecek motor listrik bersubsidi via PLN Mobile, masyarakat bisa datang atau menghubungi diler motor listrik itu.

Nanti, mereka bakal minta Nomor Induk Kependudukan (NIK) agar dicek ke aplikasi penerima subsidi.

"Memang aplikasi khusus dan yang bisa ngecek kami saja (pihak diler). Jadi datang saja ke diler nanti langsung dicek NIK-nya apakah terdaftar sebagai penerima subsidi motor listrik atau tidak," kata Head Of Marketing Volta Indonesia Tamara Giovanni.

Calon konsumen hanya perlu menunggu waktu kurang dari 5 menit untuk bisa mendapatkan jawabannya.

Bila lolos maka akan dilanjutkan ke tahap pembelian selanjutnya.

Golongan masyarakat penerima subsidi motor listrik baru adalah:

1. Pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM)

2. Penerima Kredit Usaha Rakyat (KUR)

3. Penerima Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) dan Pelanggan listrik 450-900 VA.

(*)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved