Rabu, 15 April 2026

DISKOMINFO NATUNA

Bupati Serukan Perusahaan Tambang Pasir Kuarsa Bangun Smalter di Natuna

Bupati Natuna mengingatkan penambang pasir kuarsa yang beroperasi di wilayahnya dengan instruksi Presiden Jokowi terkait urusan tambang.

TribunBatam.id/Muhammad Ilham
Bupati Natuna Wan Siswandi menyerukan kepada penambang pasir kuarsa untuk membangun smelter di wilayahnya. Ia pun mengingatkan instruksi Presiden Joko Widodo terkait urusan tambang. 

NATUNA, TRIBUNBATAM.id - Bupati Natuna Wan Siswandi mengingatkan instruksi Presiden Joko Widodo kepada perusahaan tambang pasir kuarsa yang beroperasi di wilayahnya.

Menurutnya, perusahaan tambang pasir kuarsa yang beroperasi di Natuna wajib membangun smelter.

Intruksi Presiden Joko Widodo menekankan bahwa mineral tambang tidak boleh diekspor dalam bentuk mentah.

Bupati Natuna mengatakan aturan tersebut merujuk Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

Dalam aturan tersebut, pemerintah mewajibkan perusahaan pertambangan mineral logam untuk membangun smelter atau fasilitas pengolahan bijih mineral.

Baca juga: Bupati Wan Siswandi Dukung Natuna Anambas Jadi Provinsi Baru

"Kedepan ada kewajiban dari perusahaan tambang, mereka harus membangun smelter di sini. Jadi barang yang diekspor itu barang jadi minimal setengah jadi," kata Bupati Natuna.

Meskipun tidak ada keharusan pemerintah daerah untuk meminta perusahaan tersebut membangun smelter di Natuna, namun menurut Wan Siswandi apabila pemerintah pusat mengatur kewajiban tersebut perusahaan harus mentaati.

"Daerah tidak pernah menetapkan perusahaan harus membangun smelter, namun ketika aturan pemerintah pusat harus ada smalter maka itu perusahaan minerba harus membangun smalter," tambahnya.

Selanjutnya Wan Siswandi juga memastikan bahwa seluruh perusahaan tambang pasir kuarsa yang saat ini sudah dan akan beroperasi di Natuna sudah mengetahui aturan tersebut.

"Sudah, mereka sudah tahu semuanya. Makanya pada masing-masing yang sudah beroperasi sudah menyampaikan niatnya untuk membuat smelter di sini," tambahnya.

Baca juga: Tambang Pasir di Natuna Sumbang PAD, Pemkab Terima Rp 4,2 Miliar

Menanggapi rencana pembangunan smelter di Natuna, Bupati Natuna mendukung penuh, selama apa yang menjadi lahan sesuai dengan tata ruang.

Mengingat perizinan tambang ada di pemerintah provinsi dan pusat.

"Izin tambang ini kan tidak di kita, tugasnya kita hanya melihat izin yang dikeluarkan oleh provinsi dan pusat, apakah sesuai dengan tata ruang di kita," ujarnya.(TribunBatam.id/Muhammad Ilham)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved