Rabu, 10 Juni 2026

OTOMOTIF

Cara Bayar Pajak Motor dan Mobil Online Melalui Tokopedia

Bagi yang ingin membayar pajak mobil atau motor di market place, kini bisa dilakukan melalui Tokopedia. Simak caranya.

Tayang:
ISTIMEWA
Foto ilustrasi. Tokopedia menjadi perusahaan teknologi Indonesia pertama yang bekerja sama langsung dengan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dalam mempermudah masyarakat membayar pajak kendaraan bermotor secara online lewat Tokopedia E-Samsat. 

Berikut langkah-langkahnya:

  • Ketik "Samsat" di kolom pencarian Tokopedia, lalu pilih "Loket Pajak Tokopedia".
  • Kemudian pilih "E-Samsat".
  • Pilih wilayah dan masukkan kode bayar (yang bisa didapatkan dari aplikasi Samsat masing-masing daerah atau via SMS ke Dispenda Samsat).
  • Klik "Cek Tagihan" dan pilih metode pembayaran.
  • Pengguna akan mendapatkan struk via email untuk ditukarkan ke SKPD di layanan Samsat daerah masing-masing.

Demikian informasi seputar cara bayar pajak kendaraan secara online di Tokopedia setelah mendapat kode bayar dari aplikasi SIGNAL atau aplikasi Samsat masing-masing daerah.

(*)

 

 

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved