OTOMOTIF
Cara Bayar Pajak Motor dan Mobil Online Melalui Tokopedia
Bagi yang ingin membayar pajak mobil atau motor di market place, kini bisa dilakukan melalui Tokopedia. Simak caranya.
Tayang:
ISTIMEWA
Foto ilustrasi. Tokopedia menjadi perusahaan teknologi Indonesia pertama yang bekerja sama langsung dengan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dalam mempermudah masyarakat membayar pajak kendaraan bermotor secara online lewat Tokopedia E-Samsat.
Berikut langkah-langkahnya:
- Ketik "Samsat" di kolom pencarian Tokopedia, lalu pilih "Loket Pajak Tokopedia".
- Kemudian pilih "E-Samsat".
- Pilih wilayah dan masukkan kode bayar (yang bisa didapatkan dari aplikasi Samsat masing-masing daerah atau via SMS ke Dispenda Samsat).
- Klik "Cek Tagihan" dan pilih metode pembayaran.
- Pengguna akan mendapatkan struk via email untuk ditukarkan ke SKPD di layanan Samsat daerah masing-masing.
Demikian informasi seputar cara bayar pajak kendaraan secara online di Tokopedia setelah mendapat kode bayar dari aplikasi SIGNAL atau aplikasi Samsat masing-masing daerah.
(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/16092020samsat-e-pajak.jpg)