BINTAN TERKINI

Tempat Hiburan Malam di Bintan Ini Bersih dari Narkoba Hasil Razia Gabungan

Razia gabungan menyasar setidaknya dua tempat hiburan malam di Bintan tak menemukan adanya narkotika maupun pemakainya di sana.

TribunBatam.id/Istimewa
RAZIA DI BINTAN - Anggota Satresnarkoba Polres Bintan bersama petugas gabungan TNI dan Satpol PP merazia Tempat Hiburan Malam (THM) yang ada di Kabupaten Bintan Provinsi Kepri, Jumat (26/5/2023). Mereka mendapati dua tempat hiburan malam di Bintan bersih dari narkotika. 

BINTAN, TRIBUNBATAM.id - Razia gabungan yang melibatkan personel Polri, TNI hingga Satpol PP menyasar tempat hiburan malam di Bintan.

Peredaran narkoba termasuk orang yang diduga mengonsumsinya jadi target dalam razia gabungan di tempat hiburan malam di Bintan pada Jumat (26/5/2023).

Adapun beberapa tempat hiburan malam yang di datangi di wilayah Kabupaten Bintan, yakni K-ONE karaoke di Kecamatan Bintan Utara, dan Star Poll Billiard di Kecamatan Bintan Timur.

Satu persatu pengunjung tempat hiburan diminta menunjukkan kartu identitas. Sembilan orang pengunjung yang dicurigai diminta untuk melakukan tes urine.

Personel gabungan juga memeriksa ke sejumlah tempat untuk mencari apakah narkoba yang tersimpan dalam tempat hiburan malam di Bintan itu.

Baca juga: Kasus Narkoba di Bintan, Polisi Tangkap Pelajar Gegara Ambil Paket Isi Sabu Sabu

Razia THM di Bintan OKKKK
TEMPAT HIBURAN MALAM DI BINTAN - Anggota Satresnarkoba Polres Bintan bersama petugas gabungan TNI dan Satpol PP merazia Tempat Hiburan Malam (THM) di Kabupaten Bintan, Jumat (26/5/2023).

“Hasil razia tidak ditemukan adanya narkoba yang beredar, namun ada beberapa warga yang tidak membawa data diri, kemudian kita lakukan tes urine dengan hasil negatif,” ungkap Kapolres Bintan melalui Kasat Narkoba Polres Bintan, Iptu Syofian, Minggu (28/5/2023).

Syofian juga menambahkan, Razia tempat hiburan ini akan terus digelar untuk mengantisipasi peredaran Narkoba.

Ia mengimbau kepada masyarakat Bintan agar tidak terlibat dalam peredaran narkoba.

"Jika masyarakat mengetahui adanya peredaran Narkoba atau adanya pengguna Narkoba agar segera melaporkan kepada kami untuk dilakukan penindakan secepatnya," tutupnya.(TribunBatam.id/Alfandi Simamora)

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved