BINTAN TERKINI

Kasus Narkoba di Bintan, Polisi Tangkap Pelajar Gegara Ambil Paket Isi Sabu Sabu

Polisi menangkap seorang pelajar dalam kasus narkoba di Bintan. Ia ditangkap setelah mengambil isi paket berisi sabu-sabu.

zoom-inlihat foto Kasus Narkoba di Bintan, Polisi Tangkap Pelajar Gegara Ambil Paket Isi Sabu Sabu
TribunBatam.id/Alfandi Simamora
KASUS NARKOBA DI BINTAN - Kasat Resnarkoba Polres Bintan, AKP Iwan Nopriawan saat konferensi pers kasus narkoba di Bintan tahun lalu. Polisi menangkap seorang pelajar di Bintan terkait narkotika jenis sabu-sabu.

BINTAN, TRIBUNBATAM.id - Seorang pelajar berurusan dengan polisi terkait kasus narkoba di Bintan.

Pelajar berinisial Pp (17) itu terlibat kasus narkoba di Bintan hingga berurusan dengan polisi setelah mengambil paket berisi sabu-sabu.

Pelajar ini mengaku disuruh oleh seseorang untuk mengambil paket berisi narkoba itu di Jalan WR Supratman, Kecamatan Toapaya, Kamis (23/3/2023) di nihari.

Kasatresnarkoba Polres Bintan, AKP Iwan Nopriawan membenarkan keterlibatan seorang pelajar dalam ungkap kasus narkoba di Bintan itu.

"Iya benar, kami amankan seorang pelajar saat hari pertama operasi pekat seligi," tuturnya, Rabu (5/4/2023).

Baca juga: Tren Kasus Narkoba di Bintan pada 2022 Naik, BB Sabu dan Ganja juga Lebih Banyak

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, pelajar itu mengaku jika ada seseorang yang menyuruhnya untuk mengambil paket berisikan sabu-sabu.

"Pelajar mengaku disuruh seseorang, katanya tidak ada hubungan dengannya. Ini masih didalami," terangnya.

Dari tangan pelajar pihaknya menyita barang bukti narkoba jenis sabu-sabu sekira 25,39 gram.

"Terkait kasus ini pihaknya telah memberikan upaya pendampingan anak bermasalah hukum untuk tersangka yang masih di bawah umur," ungkapnya.

Iwan juga menambahkan, bahwa proses penanganan kasus narkoba di Bintan ini juga akan dipercepat.

Baca juga: Polres Bintan Tangkap Sopir Lori Diduga Buang Limbah B3 Dekat Permukiman

Pihaknya kini masih terus mendalami keterlibatan pelajar dalam kasus ini.

Dari pengakuannya, tersangka mengaku baru sekali melakukannya, dan tidak di janjikan apa-apa.

Meskipun demikian, kita masih dalami, apakah narkoba itu mau dipakai atau dijual lagi," tutupnya.(TribunBatam.id/Alfandi Simamora)

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved