Senin, 13 April 2026

BERITA KECELAKAAN

Mobil Boks Ekspedisi Masuk Jalur Berlawanan dan Tabrak Pengendara Motor Hingga Tewas

Mobil boks yang dikendarai sopir bernama Sukron tiba-tiba masuk ke jalur berlawanan, dan menabrak kendaraan korban.

Editor: Eko Setiawan
Istimewa
Ilustrasi kecelakaan maut pengendara motor tewas 

TRIBUNBATAM.id, JAKARTA  - Kecelakaan maut menewaskan seorang pria bernama Achmad Fauzan Anggara (39).

Korban tewas setelah ditabrak saat sedang mengendarai sepeda motor di kawasan Slipi, Jakarta Barat, pada Selasa (25/4/2023).

Peristiwa ini terjadi ketika Achmad hendak berangkat kerja dari Bukit Duri, Tebet, Jakarta Selatan menuju arah Meruya.

Menurut Tsalisa Nur Aini (35), istri Achmad, suaminya itu bertabrakan dengan mobil boks sekitar pukul 05.15 WIB.

Mobil boks yang dikendarai sopir bernama Sukron tiba-tiba masuk ke jalur berlawanan, dan menabrak kendaraan korban.

"Dia hilang kendali, sopirnya sih bilang ke kami remnya blong tapi belum bisa dibuktikan, diduga kan ini rem blong," ujar Tsalisa kepada Kompas.com, Senin (29/5/2023).

Menurut Tsalisa, pelaku merupakan sopir perusahaan ekspedisi di kawasan Cikarang, Bekasi. Setelah menabrak, Sukron juga sempat ikut membawa korban ke Rumah Sakit Pelni.

"Ketika suami saya ditabrak, suami saya masih sadar. Masih bilang 'bawa saya ke rumah sakit saya patah-patah' kayaknya begitu," jelas Tsalisa.

Alhasil, di RS Pelni Achmad mendapatkan perawatan.

Kala itu, kata Tsalisa, dia dihubungi pihak rumah sakit pada pukul 09.00 WIB.

Suaminya juga sudah dipasangi gips. Lalu, sekitar pukul 17.58 WIB Achmad dinyatakan meninggal dunia.

"Saat itu sopir masih ada, saya masih ngobrol sama sopir di dalam IGD. Sopir masih minta maaf dan juga datang ke rumah, datang menyelawat, nguburin, datang ke pemakaman," jelas dia.

Dalam kondisi berkabung, ayah Sukron juga ikut hadir dan meminta agar anaknya tak dipenjara.

Namun, Tsalisa bersikukuh melanjutkan proses hukum peristiwa yang merenggut nyawa suaminya itu ke kepolisian.

Sepekan berselang, pihak perusahaan datang bersama ayah Sukron ke kediaman Tsalisa dan menawarkan kompensasi sebesar Rp 10 juta.

Sumber: Bangka Pos
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved