Kamis, 23 April 2026

BATAM TERKINI

TUMPAS Aksi Balap Liar dan Knalpot Brong, Polisi dan TNI Tangkap 29 Motor di Batam

Polisi dan TNI mengamankan 29 sepeda motor di Sekupang Batam yang menggunakan knalpot brong.

Penulis: ronnye lodo laleng |
ISTIMEWA
Puluhan knalpot brong diamankan polisi dan TNI di wilayah Sekupang Kota Batam. 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Polsek Sekupang Batam berhasil mengamankan puluhan sepeda motor yang menggunakan knalpot brong.

Kendaraan roda dua tersebut, diamankan di beberapa lokasi di Kecamatan Sekupang, Kota Batam.

Meski puluhan sepeda motor sudah ditahan, namun pendekatan persuasif kepada masyarakat tetap dilakukan.

Petugas selalu memberikan pengarahan, agar tidak menggunakan knalpot brong, dan bisa menggantikannya dengan knalpot standar dari pabrik.

Upaya memerangi aksi balap liar serta knalpot brong, terus digencarkan polisi dan TNI setiap Sabtu atau Minggu malam.

Untuk wilayah seputaran hukum Polsek Sekupang, ada beberapa titik lokasi yang kerap dijadikan ajang balapan liar, di antaranya Sungai Harapan, Tiban Baru, dan Tiban Indah.

Baca juga: Sampah Menumpuk Dekat Pemukiman, Bhabinkamtibmas Baran Barat Ajak Gotong Royong

“Personel Polsek Sekupang dibantu anggota Koramil 02/Batam Barat (BB) rutin melakukan kegiatan patroli Cipkon dan razia antisipasi balapan liar hingga knalpot brong,” sebut Kapolsek Sekupang Z.A Cristopher Tamba, Senin (29/5/2023).

Hasilnya, sebanyak lebih kurang 29 sepeda motor roda dua (R2) pakai knalpot brong serta pelaku balap liar diamankan petugas dalam operasi tersebut.

“Dalam penindakan kali ini, Kami berhasil mengamankan 29 motor yang memakai knalpot brong atau racing,” jelas Tamba.

Untuk memberikan efek jera, puluhan motor knalpot brong disita untuk dimusnahkan.

Sepeda motor akan dikembalikan setelah pemiliknya membuat surat pernyataan tertulis didampingi orang tuanya masing-masing.

“Kita lakukan penindakan secara tegas terhadap sejumlah knalpot brong. Pemilik motor merusak sendiri knalpot brongnya dengan cara memukul menggunakan palu besar dan memotongnya dengan mesin gerinda disaksikan petugas,” ungkapnya.

Selain dari unsur TNI, kata Tamba, kegiatan rutin ini juga melibatkan satuan lain seperti Seksi Ketentraman dan Ketertiban (Trantib) Kecamatan Sekupang, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kecamatan Sekupang hingga beberapa warga yang tergabung organisasi Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM).

“Motor kita serahkan kembali kepada pemiliknya dengan catatan bisa menunjukkan kelengkapan surat kendaraan serta mengembalikan kondisi motor seusai spesifikasi,” tegas Tamba. (TRIBUNBATAM.id/Ronnye Lodo Laleng).

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved