PPDB ANAMBAS
PPDB SD dan SMP Anambas Dimulai 12 Juni, Simak Cara Pendaftaran hingga Kuotanya
PPDB SD dan SMP di Anambas tahun 2023 akan dimulai 12 Juni hingga 15 Juni mendatang. Pendaftaran dibuka secara online dan offline
Penulis: Novenri Halomoan Simanjuntak | Editor: Dewi Haryati
ANAMBAS, TRIBUNBATAM.id - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat TK/PAUD, SD dan SMP di Kabupaten Kepulauan Anambas akan dibuka pada tanggal 12-15 Juni 2023.
Kasi Kurikulum Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Anambas, Azhari mengatakan, PPDB tahun ajaran 2023-2024 dilaksanakan secara online dan offline.
"Bagi daerah yang sinyalnya bagus kita laksanakan secara online seperti Kecamatan Siantan. Palmatak, Jemaja sebagian dan Siantan Tengah sebagian," ucapnya kepada Tribunbatam.id, Selasa (30/5/2023).
Sementara untuk daerah yang sinyal telekomunikasi lemah, seperti Kecamatan Siantan Selatan, Siantan Timur, Jemaja Barat dan Siantan Utara, akan dilaksanakan secara offline.
Azhari menjelaskan, berdasakan Permendikbud untuk PPDB masih dibuka empat jalur. Yakni, jalur zonasi, jalur afirmasi, jalur perpindahan orang tua dan jalur prestasi.
"Kalau untuk SD hanya tiga jalur saja, tidak termasuk jalur prestasi," sebutnya.
Baca juga: PPDB SMP Batam 2023 Dimulai 12 Juni, Simak Syarat dan Cara Mendaftarnya
Sistem pendaftaran PPDB secara online dapat dilakukan melalui aplikasi KETIPAS.
"Kuotanya sudah kita tetapkan. Untuk SD satu rombel (rombongan belajar) 28 siswa dan SMP satu rombel 32 siswa, itu maksimal. Kalau angka di bawahnya boleh," terangnya.
Adapun pengumuman PPDB pada tanggal 16 Juni 2023 dan untuk pelaksanaan daftar ulang tanggal 17 Juni 2023.
"Kalau PPDB sekolah swasta berbeda. Pendaftarannya dilaksanakan sebelum pendaftaran sekolah negeri kira-kira mulai tanggal 5 Juni. Pengumuman dan pendaftaran ulangnya seminggu sesudah PPDB sekolah negeri," ungkap Azhari.
Menurut Azhari, cara pendaftaran PPDB online melalui aplikasi KETIPAS terbilang sederhana dan mudah dipelajari oleh orang tua maupun para pelajar.
Baca juga: JELANG PPDB 2023, Ini Pesan Plh Kadis Pendidikan Batam untuk ASN Disdik
"Kalau data pelajarnya sudah terdaftar didapodik, cukup buka aplikasi dan upload data diri saja. Kalau yang offline orang tua cukup bawa dokumen diri ke sekolah nanti panitia yang upload ke aplikasi KETIPAS-nya," terang Azhari. (Tribunbatam.id/Novenri Simanjuntak)
Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.