BERITA KRIMINAL

Oknum Guru Cabuli 12 Muridnya, Empat Diantaranya Pelajar Pria

Sebelumnya, polisi menyebut ada 9 korban yang melapor namun setelah kasus ini berjalan, korban yang mengadu bertambah.

Editor: Eko Setiawan
ISTIMEWA
ilustrasi pencabulan anak, kekerasan pada anak 

TRIBUNBATAM.id, PINRANG - 12 orang menjadi korban pencabulan yang dilakukan oleh oknum gurunya.

Korban terdiri dari 8 siswi dan 4 siswa kelas 1 SD.

Sebelumnya, polisi menyebut ada 9 korban yang melapor namun setelah kasus ini berjalan, korban yang mengadu bertambah.

Kapolres Pinrang AKBP Santiaji Kartasasmita mengatakan, aksi bejat AM ini dilakukan usai jam pelajaran olahraga.

"Siswa-siswi ini kemudian dikumpulkan di dalam satu ruangan kelas. Kemudian kelas tersebut di kunci," ujarnya, Rabu (31/5/2023).

AM kemudian memanggil satu per satu korbannya naik ke depan kelas dan menyuruh korban membuka celananya.

"Tersangka AM kemudian melakukan pencabulan tersebut. Di mana disaksikan murid lainnya," tuturnya.

Setelah melancarkan aksinya itu, AM mengancam para korban untuk tidak melaporkan hal itu ke orang lain atau orangtua mereka.

Jika ada murid yang melaporkan perbuatan tersebut, maka AM mengancam akan memukul para korban.

AM mengatakan ke para korban, kalau mereka diperlakukan seperti ini karena nakal.

"Modus tersangka AM ini melakukan aksi pencabulannya itu sebagai hukuman kepada para korban karena telah nakal di sekolah," ucapnya.

AKBP Santiaji mengatakan, pihaknya terus melakukan pengembangan apabila ada korban lain yang belum melapor ke polisi.

"Ini upaya kami untuk bisa memberikan warning ke pihak sekolah dan orang tua agar tidak lagi terjadi hal serupa di lingkungan sekolah.

Ini merupakan kejadian yang sangat memilukan dan pukulan bagi dunia pendidikan kita. Pihak yang seharusnya memberikan teladan dan contoh bagi anak-anak kita," terangnya.

Saat ini, tersangka AM sudah diamankan di Polres Pinrang.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved