BATAM TERKINI

Polda Metro Jaya Bongkar Jaringan Narkoba di Lapas Batam, Ini Kata Kalapas

Bowono, mengatakan sesui dengan  Peraturan Menteri (Permen) nomor 6 tahun 2013, sanksi tata tertib bagi narapina narkoba berat berada di Lapas Nusa Ka

Editor: Eko Setiawan
Istimewa
ilustrasi narkoba jenis Heroin 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Kepala Lapas Kelas IIA Batam, Bowono Ika, serahkan sepenuhnya penyidikan kasus keterlibatan terpidana kasus narkoba, oleh tahanan Lapas Kelas IIA Batam, kepada Polda Metro Jakarta.

"Kita juga akan segera mengusulkan Sp (Terpidana kasus narkoba tahanan Lapas,red) untuk dipindahkan ke Lapas Nusa Kambangan,"kata Bowono Ika, Rabu (31/5/2023).

Bowono, mengatakan sesui dengan  Peraturan Menteri (Permen) nomor 6 tahun 2013, sanksi tata tertib bagi narapina narkoba berat berada di Lapas Nusa Kambangan.

Selain itu pihaknya juga saat ini sedang melakukan penyidikan di internal apakah ada keterlibatan pegawai dalam kasus yang dilakukan oleh Sp. "Ini sebagai bentuk komitmen kita dalam membrantas peredaran narkotika di dalam Lapas," katanya.

Dia juga menegaskan tidak akan memberi ruang terhadap pegawainya jika kedapatan terlibat dalam kasus tersebut. "Tindakan tegas akan kita laksanakan, sanksi berat yakni pemecatan akan dilaksanakan, jika ada pegawai yang terlibat," tegasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Kepala Lembaga Pemasyarakat (Lapas) Kelas IIA Batam, Bawono Ika, benarkan Penangkapan sabu 12 kilogram oleh Polda Metro Jaya, ada keterlibatan terpidana  Lapas Kelas IIA Batam.

Bowono, mengatakan satu minggu sebelum konfrensi pers oleh Polda metro Jaya, Lapas Kelas IIA Batam, sudah menjalin komunikasi dengan Polda Metro mengenai pengungkapan kasus tersebut.

"Jadi sebelumnya Polda menangkap dua orang penerima kiriman barang cooking utensil, peralatan memasak sebanyak 800 mangkok yang di dalamnya diisi 12 kilogram sabu,"kata Bowono.

Bowono, menjelaskan setelah Polda Metro Jaya,  menangkap kedua tersangka, Polisi melakukan pengembangan dan diketahui bahwa pengiriman barang tersebut ada keterlibatan terpidana daei Lapas. "Jadi Polda Metro koordinasi dan kita memfasilitasi dan mencari tau siapa terpidana yang terlibat dalam pengiriman barang tersebut," kata Bowono.

Dia juga menjelaskan atas sinergitas Polda Metro dan Lapas Kelas IIA Batam, bisa membongkar kode yang digunakan pelaku dalam pemesanan dan pengiriman barang dari Malysia ke Jakarta. (ian)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved