BERITA KRIMINAL

Bobol Kedai Makan, Dua Pria Warga Tanjung Uban Diringkus Polisi di Batam

Dua pria yang diduga membobol warung makan di Tanjung Uban, Bintan Utara diamankan polisi setelah sempat kabur ke Batam usai menjalankan aksinya.

Penulis: Alfandi Simamora |
TRIBUNBATAM.id/ISTIMEWA
Polisi mengamankan dan menginterograsi dua pelaku pembobolan warung makan di Polsek Bintan Utara. 

BINTAN, TRIBUNBATAM.id - Unit Reskrim Polsek Bintan Utara menangkap dua pria diduga membobol warung makan di Tanjung Uban, Kecamatan Bintan Utara, Kabupaten Bintan, belum lama ini.

Keduanya masing-masing berinsial PM (26) dan AF (21) diamankan setelah pemilik warung makan melaporkan kepada pihak kepolisian.

Setelah mendapatkan laporan, polisi langsung menyelidiki keberadaan kedua pelaku yang sedang berada di Batam.

"Jadi personil melakukan pengejaran dan  berhasil mengamankan keduanya di Batam," terang Kasi Humas Polres Bintan, Iptu Missyamsu Alson, Jumat (2/6/2023).

Alson menjelaskan, dua pelaku tersebut ada hubungan saudara.

Mereka membobol warung dengan mengambil 2 unit Handphone milik korban.

Aksi itu mulus dilakukan keduanya saat pemilik warung tertidur lelap sekitar pukul 03.00 WIB.

Setelah berhasil mengambil Handphone, kedua pelaku langsung menyeberang ke Batam.

Baca juga: BEREDAR Pesan Berantai Ida Dayak Gelar Pengobatan di Batam, Ini Kata Polda Kepri

Beberapa hari kemudian petugas mencium lokasi persembunyian tersangka di daerah Batam, dan dilakukan penangkapan di Batam.

"Jadi yang masuk ke dalam warung makan tersangka AF. Sedangkan Tersangka PM menunggu di luar sambil melihat situasi di sekitar lokasi," ungkapnya.

Alson menambahkan, dua orang pelaku bertempat tinggal di Tanjung Uban, Kecamatan Bintan Utara.

Saat ini kedua tersangka telah di tahan di Polsek Bintan Utara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Atas perbuatan kedua pelaku diancam dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman 9 tahun penjara," katanya. (TRIBUNBATAM.id/Alfandi Simamora)

 

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved