Rabu, 6 Mei 2026

BERITA KRIMINAL

Gegara Gagal Capai Target Jualan, Seorang Remaja di Malang Disundut Rokok oleh Ibunya

Seorang remaja dan adiknya dianiaya ibu kandung dan pacar ibunya yakni disundut rokok gegara tak mencapai target berjualan makaroni.

Tayang: | Diperbarui:
KOMPAS.COM
Rani Wahyuni (33) dan pacarnya, Roni Bagus Kurniawan (37), warga Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, Jawa Timur sudah diamankan polisi Satuan Reserse Kriminal Polres Malang. Keduanya diduga melakukan penganiayaan terhadap dua anak hingga mengalami sejumlah luka. 

TRIBUNBATAM.id, MALANG - Seorang remaja berusia 14 tahun menjadi korban penganiayaan ibu kandung dan pacar ibunya hingga mengalami luka.

Korban berinisial ASA yang berusia 14 tahun itu disundut rokok oleh ibunya gegara tidak berhasil mencapai target penjualan makaroni sesuai perintah pelaku.

Kini, ibu korban bernama Rani Wahyuni (33) dan pacarnya, Roni Bagus Kurniawan (37), warga Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, Jawa Timur sudah diamankan polisi Satuan Reserse Kriminal Polres Malang.

Tak hanya ASA, adiknya yang berinisial AER (4) juga kerap menjadi korban luapan emosi tersangka.

Pelaku pasangan kekasih ASA dan AER ialah anak kandung dari Rani, namun bukan anak dari Roni.

Pelaku Rani dan Roni adalah pasangan kekasih.

Baca juga: Stok Sapi Kosong, Peternak Baru Ada 56 Kambing Jelang Idul Adha

Meski belum menikah, keduanya sudah tinggal bersama di sebuah kontrakan di kawasan Desa Baturetno, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang.

"Jadi kedua tersangka ini belum menikah, tapi sudah kumpul kebo," jelas Wakil Kepala Polres Malang, Kompol Wisnu S. Kuncoro dalam konferensi pers yang dikutip dari Tribun Jatim, Rabu (31/5/2023).

Penyiksaan dilakukan Rani dan Roni jika ASA tidak mencapai target penjualan makaroni.

Tak hanya disundut dengan rokok, penyiksaan diperoleh ASA dengan cara dipukul dengan penggaris besi.

"Kemarahan mereka dilampiaskan dengan cara menyundutkan rokok ke tubuh korban. Atau memukul korban dengan penggaris besi dan kabel besi," kata dia.

Tindakan keji kedua tersangka sudah dilakukan sejak September 2022 hingga Mei 2023.

Tepatnya, sejak Rani Wahyuni bercerai dengan suaminya, Asrul Firmansyah (41) alias Firman.

Awal mula kasus terungkap adalah ketika korban bertemu kakeknya, Ahmad saat korban berjualan makaroni di jalan pada Selasa (8/5/2023).

Ahmad lalu mengantar ASA ke rumah ayah kandungnya, Firman.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved