BATAM TERKINI

RESAHKAN Warga, Polda Kepri Bakal Tindak Truk Bermuatan yang Ugal-ugalan di Jalan

Polda Kepri akan menindak tegas truk pembawa muatan yang ugal-ugalan di jalanan di Batam.

Penulis: Beres Lumbantobing |
TRIBUNBATAM.id/BERES LUMBANTOBING
Dirlantas Polda Kepri Kombes Pol Tri Yulianto mengatakan, polisi akan menindak sopir truk yang ugal-ugalan saat di jalanan. 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Direktorat Lalu Lintas Polda Kepri akan menindak kendaraan bermuatan (truck) yang kerap meresahkan pengguna jalan akibat tindak ugal-ugalan. 

Masyarakat Batam merasa resah karena kerap melihat truk bermuatan dan pengangkut tanah melaju di beberapa ruas jalan seperti di Jalan Raja H Fisabilillah dari arah Laluan Madani hingga Pasir Putih, lalu di jalan R Suprapto, Batuaji.

Dirlantas Polda Keri melalui Kasubdit Gakkum Ditlantas, Kompol Sarbini menyampaikan, Ditlantas telah melakukan langkah-langkah preventif hingga penindakan. 

Bahkan tak hanya mengimbau kepada supir truk muatan dengan mencegah terjadinya potensi kecelakaan namun sampai melakukan tindakan represif dengan menindak langsung di tempat.

"Upaya yang kita lakukan adalah preemtif, preventif dan represef. Untuk preemtif dilakukan patroli lalu lintas, untuk preventif dilakukan penjagaan dan pengaturan lalu lintas, sedangkan represif dilakukan penindakan di tempat terhadap truk yang ugal-ugalan," ujarnya, Rabu (7/6/2023).

Baca juga: MUTASI di Polresta Barelang Batam, Kepala SPKT Kompol Sofyan Diganti Pejabat Baru

Sarbini menambahkan, penanganan ini dilakukan dengan cara penanganan dan memberikan himbauan dan pendidikan lalu lintas dan langkah penindakan ditempat terhadap pelanggar lalu lintas para supir truk.

"Langkah tegas tentu ada dengan menindak langsung di tempat ke pelanggar lalu lintas yakni supir truk," terangnya.

Terkait untuk jam operasional truk muatan yang melintas di jalan protokol kota Batam pihak Ditlantas menyampaikan bahwa pengaturan lintasan dan rambu lalu lintas tersebut berada di wewenang Dinas Perhubungan.

"Untuk yang  menentukan rambu lalu lintas Dishub. Termasuk pengaturan lintasan truk yang melintas," katanya. (TRIBUNBATAM.id/Beres Lumbantobing)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved