BERITA KRIMINAL

Jaringan Narkoba Asal Batam di Tangkap di Babel, Pakai Modus Mengerikan

Tetapi pria 35 tahun itu berhasil diringkus tim gabungan BNN Provinsi Babel saat mendarat di bandara, Sabtu (11/6/2023) tadi malam.

Editor: Eko Setiawan
ist
Ilustrasi penyalahgunaan narkoba 

TRIBUNBATAM.id, BANGKA - Jaringan Narkaba asal Batam ditangkap di Bangka Belitung.

Ia ditangkap oleh BNNP Babel di Bandara.

Dari hasil pemeriksaan, barang haram tersebut diselundupkan olehnya dengan cara menyimpannya dari dalam dubur.

Tersangka TC sindikat narkoba asal Batam berusaha menyelundupkan ratusan gram sabu melewati bandara Depati Amir Pangkalpinang, Bangka Belitung.

Tetapi pria 35 tahun itu berhasil diringkus tim gabungan BNN Provinsi Babel saat mendarat di bandara, Sabtu (11/6/2023) tadi malam.

Modus penyelundupan narkoba yang dilakukan TC terbilang tak lazim. Di mana sebagian barang bukti narkoba sengaja disembunyikan pelaku dalam lubang duburnya.

Dia sengaja membagi dan membalut paketan sabu dengan plastik licin untuk dimasukkan ke dalam dubur.

Dari tangan TC petugas menyita barang bukti, 158.17 gram sabu sabu. Selain di dubur, sebagian barang bukti disembunyikan TC di selangkangan paha.

"Alhamdulillah setelah membongkar jaringan narkoba lintas sumatera 7,5 Kg jenis Ganja Minggu lalu, tadi malam
BNN Babel dan tim Gabungan Beacukai, Avsec, Polsek Bukit Intan kembali berhasil meringkus jaringan narkoba lintas Batam Babel," kata kepala BNN Provinsi Babel, Brigjen Pol M.Z Muttaqien, Minggu (11/6/2023).

Menurut Muttaqien, pengungkapan kasus tersebut memakan waktu yang cukup panjang. Informasi dari agent informan, Sabtu (10/6/2023) ada informasi akan masuknya sabu melalui bandara Depati Amir Pangkalpinang.

Muttaqien, kemudian memerintahkan tim Pemberantasan dan Intel BNN Provinsi Babel yang dipimpin Kombes Pol Dinnar, berkordinasi dengan Beacukai Pangkalpinang, Polda, Polsek Bukit Intan & Avsec Bandara Depati Amir.

"Dari situ, tim melakukan pengejaran dan penangkapan terhadap TC seorang jaringan narkoba Batam yang menggunakan modus menyembunyikan sabu dalam dubur dan sela paha dari rute bandara Batam," kata Muttaqien.

Lanjut Muttaqien, sabu seberat 158.17 gram yang dibawa tersangka dari Batam menuju Pangkalpinang melewati dua jalur udara.

Awalnya, sabu itu dibawa TC dari Bandara Batam menuju Jakarta. Setelah sampai di Jakarta, TC kembali memesan tiket pesawat dengan maskapai yang berbeda untuk melanjutkan perjalanannya menuju Pangkalpinang.

"Akal bulus tersangka kembali dilakukan ketika mau keluar bandara memindahkan tiga bungkus sabu tersebut di toilet. setelah penggeledahan baru tersangka mengeluarkan tiga paket sabu yang disimpan dari dalam dubur, dan paha lalu menyimpannya di dalam tas ransel yang dibawanya," pungkas Muttaqien.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved