Rabu, 8 April 2026

Kemenkumham RI dan Pemprov Kepri Berkolaborasi Kembangkan Pariwisata

Pengembangan pariwista Kepri menjadi perhatian Kemenkumham melalui DJKI bersama Pemprov Kepulauan Riau.

TribunBatam.id/Istimewa
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM RI bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau akan menyelenggarakan Kegiatan Intellectual Property and Tourism di Gedung Daerah Provinsi Kepulauan Riau, Sabtu dan Minggu tanggal 17-18 Juni 2023. Event itu bertujuan dalam rangka memanfaatkan sistem kekayaan intelektual sebagai pendorong pengembangan pariwisata di Indonesia. 

KEPRI, TRIBUNBATAM.id - Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia melalui DirektoratJenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) bekerja sama dengan Pemprov Kepri.

Kolaborasi antara DJKI Kemenkumham RI dengan Pemprov Kepri itu berupa penyelenggaraan Intellectual Property and Tourism Kepulauan Riau.

Event yang akan diselenggarakan selama dua hari mulai Sabtu (17/8/2023) di Gedung Daerah Provinsi Kepulauan Riau.

Adapun event ini bertujuan untuk Dalam rangka memanfaatkan sistem kekayaan intelektual sebagai pendorong pengembangan pariwisata di Indonesia.

Menjaga Warisan Budaya dan Alam Melalui Kekayaan Intelektual dalam Mendukung Pariwisata Berkelanjutan di Kepri menjadi tema dalam kegiatan ini.

Baca juga: Cara Kemenkumham Bangun Mindset SDM Sebagai Pelayan Masyarakat

Kemenkumham RI dan Pemprov Kepri buat event bersama
Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) bekerja sama dengan Pemprov Kepri akan menyelenggarakan Kegiatan Intellectual Property and Tourism di Gedung Daerah Provinsi Kepulauan Riau, Sabtu dan Minggu tanggal 17-18 Juni 2023.

Menteri Hukum dan HAM RI, Gubernur Kepri dijadwalkan hadir pada Puncak Kegiatan Intellectual Property and Tourism, Sabtu (17/6/2023) pukul 19.00 WIB.

Tidak hanya itu, artis ibu kota, Ikke Nurjanah dan Firman juga memeriahkan dengan hiburan dan kesenian daerah.

"Seminar Intellectual Property and Tourism (IP TALKS) yang menghadirkan beberapa narasumber dilaksanakan pada Sabtu (17/6/2023) pukul 08.00-12.30 WIB. Kemudian Minggu (18/6/2023) pada pukul yang sama," demikian pengumuman yang diterima TribunBatam.id, Selasa (13/6/2023).

Selain itu terdapat Mobile Intellectual Property Clinic/Mobile IP Clinic/MIC berupa Layanan Konsultasi dan Pendampingan Pendaftaran Kekayaan Intelektual.

Kegiatan itu rencananya dilaksanakan pada hari Sabtu (17/6/2023) pukul 09.00–21.00 WIB dan pada hari Minggu tanggal 18 Juni 2023 Pukul 09.00–17.00 WIB.

Baca juga: Kemenkumham Sabet 3 Penghargaan dari BKN Award 2023

Event Kemenkumham dan Pemprov Kepri
Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) bekerja sama dengan Pemprov Kepri akan menyelenggarakan Kegiatan Intellectual Property and Tourism di Gedung Daerah Provinsi Kepulauan Riau, Sabtu dan Minggu tanggal 17-18 Juni 2023.

Selanjutnya pameran Produk Kekayaan Intelektual (Kriya, Kuliner, UKM, dan Ekonomi Kreatif).

Kegiatan itu dilaksanakan pada Sabtu (17/6/2023) pukul 09.00–21.00 WIB. Kemudian Minggu (18/6/2023) pukul 09.00 – 17.00 WIB.

 

Giat bersama Kemenkumham RI dan Pemprov Kepri
Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) bekerja sama dengan Pemprov Kepri akan menyelenggarakan Kegiatan Intellectual Property and Tourism di Gedung Daerah Provinsi Kepulauan Riau, Sabtu dan Minggu tanggal 17-18 Juni 2023.

(TribunBatam.id/*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved