BINTAN TERKINI

Kejari Bintan Periksa eks Kades Lancang Kuning Buntut Dugaan Korupsi Dana Desa

Penyidik Kejari Bintan telah menaikkan status menjadi penyidikan terkait kasus dugaan penyalahgunaan keuangan Desa Lancang Kuning.

TribunBatam.id/Alfandi Simamora
KORUPSI DI BINTAN - Pintu masuk ruang inteligen Kejari Bintan, Rabu (14/6/2023). Penyidik Kejari Bintan memeriksa eks Kades Lancang Kuning sebagai saksi dalam kasus dugaan penyalahgunaan keuangan desa tahun anggaran 2018 hingga 2021. Kasus ini sudah naik menjadi penyidikan. 

BINTAN, TRIBUNBATAM.id - Proses hukum dugaan penyalahgunaan keuangan Desa Lancang Kuning, Kabupaten Bintan terus bergulir.

Yang terbaru, penyidik Kejaksaan Negeri atau Kejari Bintan memeriksa eks Kepala Desa atau Kades Lancang Kuning, Kholili Bunyani.

Pemanggilan eks Kades Lancang Kuning oleh penyidik Kejari Bintan pada Selasa (13/6/2023) itu untuk mengungkap kasus dugaan korupsi di Bintan.

Statusnya masih sebagai saksi saat pemanggilan oleh penyidik Kejari Bintan itu.

"Beliau kami panggil Selasa (13/6) kemarin. Proses pemeriksaan dilakukan dari pagi pukul 09.00 WIB hingga siang hari," ucap Kasi Intel Kejari Bintan, Samsul, Rabu (14/6/2023).

Baca juga: Tersangka Kasus Korupsi di Bintan Masih Masuk Kantor dan Jabat Sekretaris OPD

Samsul mengungkap jika kasus dugaan penyalahgunaan keuangan Desa Lancang Kuning tahun anggaran 2018 hingga 2021 itu telah naik menjadi penyidikan.

Selain eks Kades Lancang Kuning, sedikitnya terdapat 25 saksi yang telah dimintai keterangan terkait korupsi di Bintan itu.

Samsul juga menjelaskan, dalam minggu ini tim penyidik Kejari Bintan juga akan melakukan pemeriksaan terhadap para ahli.

Mulai dari Kementerian Desa termasuk Kementerian Keuangan RI terkait pesmasalah penyimpangan penggunaan dana desa tersebut.

"Saat ini tim pemyidik juga masih menghitung terkait dengan kerugian Negara," jelasnya.

Baca juga: Kasus Korupsi di Bintan, Kejati Kepri Tetapkan 2 Tersangka Proyek Jembatan Tanah Merah

Sejumlah warga Desa Lancang Kuning, Kecamatan Bintan Utara sebelumnya menggelar aksi protes di kantor desa, Senin (15/8/2022) lalu.

Kedatangan sejumlah warga itu untuk mempertanyakan wujud pengadaan sapi, pengembangan madu kelulut serta pengadaan kelapa yang menjadi program desa sejak 2017 lalu.

Sebab menurut warga tiga pengadaan program Desa Lancang Kuning itu tidak jelas keberadannya.

Dalam aksi itu, sejumlah warga juga memegang pamplet protes terkait tiga program.

Saat itu pihak kepolisian dan TNI juga ikut melakukan pengamanan situasi.(TribunBatam.id/Alfandi Simamora)

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved