BEASISWA

Panduan Cara Mendaftar Beasiswa LPDP 2023 Tahap 2, Buka hingga 9 Juli 2023

Pendafataran beasiswa LPDP 2023 tahap 2 hanya dilakukan secara online melalui laman beasiswalpdp.kemenkeu.go.id.

FREEPIK
BEASISWA - Inilah Syarat dan Cara Daftar Beasiswa LPDP 2023 Pascasarjana, Simak Jadwal Seleksinya. FOTO: ILUSTRASI 

TRIBUNBATAM.id - Beasiswa LPDP 2023 pada tahun ini kembali dibuka sejak pekan lalu, 9 Juni 2023.

Pendaftaran beasiswa LPDP 2023 Tahap 2 akan dibuka hingga 9 Juli 2023.

Pendafataran beasiswa LPDP 2023 tahap 2 hanya dilakukan secara online melalui laman beasiswalpdp.kemenkeu.go.id.

Program beasiswa LPDP adalah salah satu program beasiswa bergengsi di Indonesia di bawah pengawasan Kementerian Keuangan.

Sama seperti tahap sebelumnya, beasiswa LPDB 2023 Tahap 2 tersedia 3 program di antaranya, afirmasi, targeted, dan umum.

Melansir dari Instagram @lpdp_ri, berikut jadwal pendaftaran beasiswa LPDP 2023:

Bagi pendaftar yang sudah memiliki LoA dan pendaftar program Beasiswa Penyandang Disabilitas tidak perlu mengikuti Seleksi Bakat Skolastik.

Baca juga: Cara Daftar Beasiswa KIP Kuliah 2023 bagi Mahasiswa Baru Perguruan Tinggi Swasta

Baca juga: Syarat dan Jadwal Pendaftaran Beasiswa Politeknik Ketenagakerjaan 2023

Syarat Daftar Beasiswa LPDP 2023 Tahap 2

1. Warga Negara Indonesia.

2. Telah menyelesaikan studi program diploma empat (D4) atau sarjana (S1) untuk beasiswa magister; program magister (S2) untuk beasiswa doktor, atau diploma empat (D4)/sarjana (S1) langsung doktor.

Baca juga: Mau Daftar LPDP 2023? Kenali Bedanya LoA Conditional dan LoA Unconditional serta Cara Mendapatkannya

3. Bagi pendaftar dari diploma empat (D4)/sarjana (S1) langsung doktor wajib memenuhi ketentuan sebagai berikut:

  • Memiliki LoA Unconditional dari Perguruan Tinggi tujuan, dan
  • Memenuhi seluruh kriteria sebagai pendaftar program beasiswa Doktor (S3).

4. Pendaftar yang telah menyelesaikan studi magister (S2) tidak diizinkan mendaftar pada program beasiswa magister dan pendaftar yang telah menyelesaikan studi doktor (S3) tidak diizinkan mendaftar pada program beasiswa doktor.

5. Bagi pendaftar lulusan perguruan tinggi luar negeri pada jenjang pendidikan sebelumnya, wajib melampirkan:

  • Hasil penyetaraan ijazah dan konversi IPK dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, melalui laman https://ijazahln.kemdikbud.go.id/ijazahln/
  • Tangkapan layar ajuan penyetaraan ijazah dan konversi IPK pada laman Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi mengenai penyetaraan ijazah dan konversi IPK bagi pendaftar yang penyetaraan ijazah dan/atau konversi IPKnya belum terbit

6. Tidak sedang menempuh studi (on going) program magister ataupun doktor baik di perguruan tinggi dalam negeri maupun perguruan tinggi di luar negeri.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved