NATUNA TERKINI

Karyawan PDAM Tirta Nusa Natuna 3 Bulan Tak Gajian Gegara Piutang Rp 900 Juta

Dirut PDAM Tirta Nusa Natuna bakal mengambil langkah tegas untuk menagih tunggakan tagihan pelanggan sejak 2021 hingga karyawan tak gajian.

TribunBatam.id/Muhammad Ilham
Direktur Utama Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Nusa Kabupaten Natuna, Zaharuddin saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Rabu (14/6/2023). 

NATUNA, TRIBUNBATAM.id - Sejumlah pekerja Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Nusa Kabupaten Natuna tak gajian selama tiga bulan.

Penyebabnya karena sejumlah tagihan air pelanggan yang belum dibayar hingga Rp 900 juta.

Tunggakan tagihan pelanggan air itu menurut Dirut PDAM Tirta Nusa, Zaharuddin belum dibayarkan sejak tahun 2021.

"Setelah saya cek ternyata PDAM punya piutang sebanyak Rp 800 juta hingga Rp 900 juta, ini tunggakan rekening air pelanggan yang belum dibayar," kata Zaharuddin di ruang kerjanya, Rabu (14/6/2023).

Baca juga: Lebih Praktis dan Cepat, Warga Jatim Kini Bisa Bayar Tagihan PDAM di bank bjb

Untuk mengatasi persoalan tersebut, Zaharuddin selaku Dirut PDAM yang baru akan mengambil tindakan tegas.

Pihaknya akan melakukan penertiban, dan memungut seluruh tunggakan pelanggan dengan perjanjian tertulis.

"Target kami selesai dalam dua bulan ini, mudah-mudahan tidak ada kendala," ujar Zaharuddin.

Sementara itu, Kepala Bagian Teknik PDAM Tirta Nusa, Febri Amiruddin mengatakan, selama ini PDAM sudah memberikan toleransi yang cukup kepada pelanggan.

Bahkan kata Amir, pelanggan yang nunggak pembayaran airnya selama tiga bulan tidak diputuskan.

Baca juga: Tips Menghemat Air Saat Menggunakan Mesin Cuci agar Tagihan PDAM tak Bengkak

"Saya kira toleransi kami sudah cukup, soalnya ada yang nunggak 3, 6 dan 12 bulan dan itu tidak kami putus meterannya. Harusnya kan tiga bulan nunggak sudah harus diputuskan. Tapi pelanggan tidak mengerti itu," katanya.

Ia memetakan lokasi pelanggan yang banyak nunggak berada di dua kecamatan, yaitu Kecamatan Bunguran Timur dan Kecamatan Bunguran Selatan.

"Penertiban ini sudah kami lakukan, target dua bulan ini selesai," tutupnya.(TribunBatam.id/Muhammad Ilham)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved