KARIMUN TERKINI
Kanim Karimun Musnahkan Puluhan Ribu Arsip Subtantif
Pemusnahan terhadap puluhan ribu arsip itu dalam rangka meningkatkan fungsi penataan tatalaksana pada pembangunan zona integritas menuju WBK dan WBBM.
Penulis: Yeni Hartati | Editor: Eko Setiawan
TRIBUNBATAM.id, KARIMUN - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjungbalai Karimun memusnahkan puluhan ribu arsip subtantif Keimigrasian tahun anggaran 2023.
Pemusnahan terhadap puluhan ribu arsip itu dalam rangka meningkatkan fungsi penataan tatalaksana pada pembangunan zona integritas menuju WBK dan WBBM.
Pelaksanaan pemusnahan langsung dipimpin oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjungbalai Karimun Zulmanur Arif, disaksikan pihak terkait serta jajaran Pejabat Imigrasi Karimun.
Kepala Kantor Imigrasi Karimun, Zulmanur Arif mengatakan pemusnahan arsip ini dilakukan seiring dengan meningkatnya pelayanan Keimigrasian di Karimun sehingga berdampak pada penumpukan volume arsip fisik.
"Tujuannya untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pemanfaatan ruang penyimpanan arsip serta mewujudkan tertib administrasi kearsipan," ujar Zulmanur Arif.
Zulmanur menambahkan, pemusnahan arsip ini terdiri dari arsip inaktif berjumlah 57 ribu lembar permohonan paspor bagi WNI dan 11 ribu lembar arsip pelayanan WNA.
"Ini menumpuk karena seiring meningkatnya pelayanan di Imigrasi Karimun, jadi kita beri ruang penyimpanan arsip," ujarnya.
Pemusnahan yang dilakukan terhadap puluhan ribu arsip substantif tersebut dengan di bakar, Halaman Kantor Imigrasi Kelas II Tanjungbalai Karimun.
Zulmanur menyebut, pemusnahan arsip ini apat memberikan kapasitas ruang demi terciptanya tata kelola arsip yang efektif dan efisien.
Sesuai Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI nomor 54 tahun 2016 tentang perubahan atas Peraturan Menteri Hukum dan HAM nomor 35 Tahun 2013.
Hal itu tentang Jadwal Retensi Arsip, dan Prosedur Penyusutan Arsip di Lingkungan Kementrian Hukum dan HAM Republik Indonesia.
"Langkah ini tentu kami lakukan sesuai peraturan yang ada," ujarnya. (TRIBUNBATAM.id/Yeni Hartati)
Polres Karimun Gelar Focus Group Discussion, Berharap Karimun Tetap Kondusif |
![]() |
---|
Bea Cukai Tanjungpinang Lakukan Pemusnahan Barang Ilegal, dari Rokok Hingga Sex Toys |
![]() |
---|
Polemik Dualisme Kepemimpinan, PWI Karimun Dukung Keputusan Pusat |
![]() |
---|
Bea Cukai Karimun Paparkan Capaikan Kinerja Periode Januari-Mei 2025, Ini yang Paling Menonjol |
![]() |
---|
Festival Olahraga Series II se-Kabupaten Karimun Resmi Ditutup |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.