BATAM TERKINI
SEORANG Bocah di Batam Jadi Korban Asusila saat Main ke Rumah Tetangga
Seorang bocah jadi korban tindak asusila yang dilakukan tetangganya saat korban main ke rumah pelaku. Aksi pria berusia 56 tahun itu terbongkar.
Penulis: ronnye lodo laleng |
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Seorang pria berinisial G (56) tega menodai seorang bocah di Batam Center.
Korban merupakan tetangganya sendiri, yang selama ini berhubungan baik dengan pelaku dan keluarga besarnya.
Aksi bejat itu dilakukan saat korban sedang bermain di rumah pelaku, beberapa waktu lalu.
Korban yang masih bocah, tidak mengetahui niat buruk dari pelaku.
Peristiwa itu mulai terkuak setelah korban mengadu kepada orangtuanya.
Korban mengaku merasa sakit di bagian kemaluannya.
Saat diinterogasi korban baru menceritakan apa yang dialami kepada kedua orangtuanya.
Saat itu orangtua pun marah dan langsung membuat laporan ke SPKT Polsek Batam Kota pada 9 juni 2023.
Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto melalui Kapolsek Batam Kota AKP Betty Novia, mengatakan setelah menerima laporan, anggota langsung melakukan penyelidikan dan mengumpulkan alat bukti.
Baca juga: Setelah BTS dan Fiber Optik, Kini Internet di Kepri Makin Kuat dengan Tambahan Satelit
"Kami menangkap pelaku di rumahnya dan sudah dilakukan penahanan di rutan Polsek Batam Kota," sebut Betty, Senin (19/6/2023).
Dari kasus ini, polisi mengamankan barang bukti seperti, satu lembar baju warna hitam korban, dan satu lembar celana berwana merah muda milik korban.
"Berdasarkan pemeriksaan awal, diketahui modus pencabulan tersangka, yakni membujuk dan memasukan jarinya ke kemaluan korban," katanya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku terancam hukuman 15 tahun ditambah sepertiga hukuman. (TRIBUNBATAM.id/ Ronnye Lodo Laleng).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/2019_juni_ilustrasi_pencabulan-dan-penganiayaan.jpg)