KEUANGAN

Syarat dan Cara Pembiayaan Ibadah Haji di Pegadaian, Langsung Dapatkan Nomor Porsi

Simak syarat, cara, dan keuntungan melakukan pembiayaan haji di Pegadaian. Tabungan haji yang langsung digunakan untuk memperoleh nomor porsi haji.

|
pegadaian.co.id
Syarat, cara, dan keuntungan melakukan pembiayaan haji di Pegadaian. 

TRIBUNBATAM.id - Mendapat pembiayaan haji melalui Pegadaian dapat dilakukan dengan mudah.

Menunaikan ibadah haji menjadi salah satu rukun islam bagi orang yang mampu.

Dengan demikian, ibadah haji dapat dilakukan dengan persiapan yang matang baik secara waktu, kesehatan, dokumen, hingga finansial.

Salah satu cara yang dapat dilakukan untuk mendapat pembiayaan haji dengan menggunakan pembiayaan porsi haji dari Pegadaian.

Melansir laman pegadaian.co.id, pembiayaan haji merupakan layanan pembiayaan untuk mendapatkan porsi haji secara syariah dengan barang jaminan emas atau tabungan emas dan proses yang mudah serta aman.

Dengan mengajukan pembiayaan haji melalui Pegadaian, calon jamaah haji akan mendapat berbagai keuntungan.

Salah satunya memperoleh tabungan haji yang dapat digunakan untuk memperoleh porsi haji.

Baca juga: Cara, Syarat, dan Keunggulan Gadai Sertifikat Tanah di Pegadaian Syariah

Baca juga: Cara Cicil Emas di Pegadaian, Bebas Pilih Emas Mulai 0,5 gram Hingga 1 kg

Syarat untuk mengajukan pembiayaan haji di Pegadaian terbilang mudah.

Cara untuk melakukan pengajuan pembiayaan haji di Pegadaian juga dapat dilakukan tanpa ribet.

Berikut syarat, cara, dan keuntungan pembiayaan haji di Pegadaian.

Syarat Pembiayaan Haji di Pegadaian

  1. Jaminan Tabungan Emas senilai 3,5 gram atau Emas Batangan (LM) atau emas perhiasan dengan nilai taksiran minimal Rp. 1.9 juta
  2. Fotocopy KTP
  3. Fotokopi Kartu Keluarga
  4. Pas foto 3X4
  5. Surat Keterangan Domisili

Baca juga: Cara Mengajukan Gadai BPKB Motor di Pegadaian, Lengkapi Berkas Syarat Ini

Baca juga: Cara Dapat Cuan Lewat Agen Pegadaian Tanpa Harus Bayar Deposit Pendaftaran

Cara Pengajuan Pembiayaan Haji di Pegadaian

  1. Siapkan syarat dan ketentuan yang diperlukan dalam pengajuan Pembiayaan Haji
  2. Datangi outlet atau cabang Pegadaian terdekat untuk mengajukan permohonan Pembiayaan Haji
  3. Menyerahkan Marhun Emas kepada pegadaian untuk proses penaksiran oleh Pegadaian
  4. Mengisi formulir permohonan Pembiayaan Haji
  5. Mendatangi Pihak Bank untuk memperoleh dokumen SABPIH dari bank
  6. Mendatangi kantor kemenag untuk memproses dan memperoleh Nomor Porsi / SPPH
  7. Menyerahkan SABPIH, SPPH, Buku Tabungan ke Pegadaian
  8. Untuk informasi selengkapnya anda bisa menghubungi nomor call center service kami yang tertera pada kolom sebelah kanan.

Keuntungan Melakukan Pembiayaan Haji di Pegadaian

  • Memperoleh tabungan haji yang langsung dapat digunakan untuk memperoleh nomor porsi haji
  • Kepastian Nomor Porsi
  • Emas dan Dokumen haji aman tersimpan di Pegadaian
  • Biaya pemeliharaan barang jaminan terjangkau
  • Jaminan emas dapat dipergunakan untuk pelunasan biaya haji pada saat lunas

(Tribunbatam.id/Cahyanti Nawangsari)

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved