TANJUNGPINANG TERKINI
INGIN Bayar Sewa Motor, Seorang Pemuda di Tanjungpinang Mencuri Barang Elektronik
Seorang pemuda di Tanjungpinang ditangkap polisi karena mencuri sejumlah barang elektronik milik warga Tanjungpinang Timur.
Penulis: Endra Kaputra |
TANJUNGPINANG, TRIBUNBATAM.id - Seorang pemuda di Kota Tanjungpinang berinisial MIF (21) ditangkap Polisi usai mencuri barang-barang elektronik milik warga di Kecamatan Tanjungpinang Timur.
MF nekat membobol rumah dan mencuri Handphone, Televisi (TV) hingga Laptop tersebut untuk dijual.
Uang hasil penjualan barang curian tersebut direncanakan untuk membayar sewa motor.
Kepala Unit (Kanit) Reskrim Polsek Tanjungpinang Timur, Ipda Apriadi mengatakan kejadian itu terjadi pada Senin (13/6/2023).
Saat itu, korban dikagetkan dengan hilangnya TV merek LG 22 Inch, yang sebelumnya tergantung di dinding kamar.
“Korban juga memeriksa lemari dan melihat bahwa laptop merek Acer warna hitam hilang. Lalu handphone merek Realme C30 warna biru toska milik anak korban juga hilang,” ujar Ipda Apriadi, Selasa (20/6/2023).
Baca juga: Dipinjam Guru dan Kini Pensiun, Tabungan Rp 5 Miliar Milik SD Pangandaran tak Bisa Diambil
Setelah menerima laporan, Polisi mengolah TKP dan berhasil mengidentifikasi ciri-ciri pelaku. Unit Reskrim Polsek Tanjungpinang Timur mengetahui keberadaan pelaku.
“Tim Unit Reskrim Polsek Tanjungpinang Timur melakukan pengejaran terhadap pelaku dan berhasil menangkapnya. Dalam pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya,” ungkapnya.
Selain itu, Polisi turut mengamankan satu unit TV merek LG 22 Inch, dan 1 unit handphone merek Realme C30 warna biru toska.
Ipda Apriadi menyampaikan, bahwa pelaku sengaja mencuri barang barang elektronik tersebut untuk dijual kembali.
“Lalu uangnya akan digunakan pembayaran sewa motor yang digunakan pelaku,” sebutnya. (TRIBUNBATAM.id/Endra Kaputra)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/19072022ilustrasi-pelaku-kejahatan.jpg)