BATAM TERKINI
Anggota DPRD Batam Soroti Praktik Wisuda Sekolah, Kadisdik Kepri Buka Suara
Praktik wisuda pada sejumlah SD, SMP dan SMA jadi sorotan anggota DPRD Batam, Udin P Sihaloho. Kadisdik Kepri pun bereaksi.
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Anggota Komisi IV DPRD Kota Batam, Udin P Sihaloho menyoroti perpisahan anak sekolah dalam betuk wisuda.
Terutama wisuda yang dilakukan Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Ia menilai untuk tingkat SD, SMP dan SMA sebaiknya dikembalikan ke budaya lama saja.
Cukup acara perpisahan, tak perlu ada acara wisuda-wisudaan.
Praktik wisuda ini menurutnya banyak memberatkan ke orang tua murid.
Ini karena biaya yang dikeluarkan cukup banyak.
Baca juga: Momen Haru saat Siswa Lingga Wisuda Tahfidz, Pasang Mahkota dan Cium Tangan Ibu
"Saya menyoroti wisuda-wisudaan anak sekolah sekarang. Kalau anak TK lulus, mau masuk SD buat ada wisuda mungkin satu hal yang biasa. Sempat dibuat wisuda SD, masuk SMP, orangtua itu harus memikirkan beli seragam baru, tas baru, dan semuanya. Belum lagi beban adiknya ada yang naik kelas lainnya," ujarnya, Rabu (21/6/2023).
Hal yang sama juga dari SMP menuju ke jenjang SMA.
Seharusnya, pihak sekolah lebih fokus ke kualitas pendidikan.
"Untuk SMA mungkin bukan kewenangan saya untuk menyampaikannya. Tapi saya selaku DPRD Kota Batam yang membidangi pendidikan saya lebih fokus kepada kualitas anak SMA dan SMK. Banyak anak mereka juga tak mengerti matematika dasar. Perkalian saja tak tau," paparnya.
Menurutnya, para peserta didik dan pihak sekolah harus memahami berapa ketatnya persaingan dunia pekerjaan saat ini.
Baca juga: Selalu Disuruh Sabar Belasan Tahun Air tak Lancar, Warga Buana Vista Ngadu DPRD Batam
Sehingga banyak perusahaan kota Batam merekrut tenaga kerja dari luar Batam.
"Ini bukan hoaks. Ada beberapa saya tanya SMA dan SMK di sini, mereka gak mengerti perkalian," katanya.
Ia menambahkan apabila pihak sekolah ingin menyelenggarakan wisuda, diharapkan jangan sampai membebani orang tua murid.
"Proses wisuda-wisudaan ini disudahilah. Karena cukup memberatkan orangtua murid. Banyak orang tua murid mengadu kepada saya," katanya.
Terpisah, salah satu orang tua murid di sekolah swasta Batam Center, Kota Batam, Provinsi Kepri, Oktavia mengaku keberatan adanya acara wisuda saat anaknya lulus dari SD.
Baca juga: Kadisdik Kepri Sebut Membangun Pendidikan Harus Optimis Demi Generasi Penerus Berkualitas
Hal ini dikarenakan beratnya biaya yang dikeluarkan.
"Mereka harus beli toganya sendiri. Padahal toga itu dipake cuma sekali saja. Siap itu disimpan di lemari. Padahal kita harus mempersiapkan seragam SMP-nya," katanya.
Seharusnya, kata dia, pihak sekolah menyediakan penyewaan toga kepada anak-anak.
Sehingga orangtua tak harus membeli toga tersebut dengan harga mahal.
"Sebenarnya kita dikasih pilihan mau beli atau tidak. Kan gak logika, teman-teman anak kita wisuda pakai toga, masak anak kita enggak. Di bully dong dia, insecure dong dia," katanya.
Ia menambahkan, waktu TK anaknya sudah merasakan pakai toga. Seharusnya tak perlu lagi pakai-pakai toga.
"Menurut saya pakai toga kan bisa lulus kuliah nanti. Tapi ada pula yang bilang siapa tau ada anak yang tak bisa menikmati kuliah jadi bisa merasakan pakai toga," katanya.
Anehnya lagi, kata dia, guru-guru dan kepala sekolah turut pake toga demi menyebutkan nama peserta didik satu persatu.
"Sekalian ajalah sebut IPK-nya," ujarnya sembari tertawa.
Terkait praktik wisuda pada jenjang SD dan SMP, Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Andi Agung mengaku tak ada arahan dari Disdik terkait penyelenggaraan perpisahan dan wisuda di sekolah.
Apalagi seremoni tersebut sampai memberatkan para orang tua peserta didik.
"Kami tidak pernah memerintahkan sekolah harus menyelenggarakan perpisahan atau wisuda di sekolah. Habis ujian mereka sudah berhak menerima ijazah," ujar Andi dengan nada yang tinggi, Rabu (21/6/2023).
Biasanya, kata dia, selama ini penyelenggaraan perpisahaan atau wisuda ini melalui kesepakatan satuan pendidikan dan anak-anak.
Apalagi keinginannya anak-anak.
"Apalagi kegiatan itu tiga tahun sekali misalnya. Kalau kita secara regulasi tak pernah harus wajib menyelenggarakan perpisahaan dan wisuda," katanya.
Andi mengimbau satuan pendidikan tidak memaksakan menyelenggarakan perpisahan ataupun wisuda sampai memberatkan orangtua.
Terlebih sampai menahan ijazah peserta didik apabila anak tersebut tidak mengikuti perpisahaan ataupun wisuda.
"Apalagi diancam sampai menahan ijazah itu tak boleh," tegasnya.(TRIBUNBATAM.id/Roma Uly Sianturi)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/07062023udin-p-sihaloho.jpg)