DISKOMINFO KEPRI

Gubernur Kepri Sebut Pemprov Dapat Dana Inpres Rp 640 M untuk Bangun Jalan

Pemprov Kepri mendapat dana inpres hingga Rp 640 Miliar untuk pembangunan jalan dan jembatan di kabupaten dan kota di Kepulauan Riau.

|
Penulis: Endra Kaputra | Editor: Septyan Mulia Rohman
TribunBatam.id/Endra Kaputra
Gubernur Kepuluan Riau (Kepri), Ansar Ahmad mengungkap Pemprov Kepri mendapat dana Inpres hingga Rp 640 miliar untuk pembangunan jalan dan jembatan kabupaten dan kota di Provinsi Kepulauan Riau. 

KEPRI, TRIBUNBATAM.id - Gubernur Kepri Ansar Ahmad menyampaikan kabar gembira.

Jika tidak ada halangan, Pemprov Kepri bakal mendapat dana Instruksi Presiden (Inpres) sebesar Rp 640 Miliar pada tahun ini.

Dana untuk Pemprov Kepri ini, rencananya akan digunakan untuk infrastruktur jalan dan jembatan untuk semua kabupaten dan kota Provinsi Kepulauan Riau.

Ansar Ahmad merinci proyek jalan dan jembatan di kabupaten kota itu.

Seperti pembangunan jalan dari KM 16 ke Kijang Kabupaten Bintan.

Baca juga: Gubernur Kepri Jajal Pesawat N219 Buatan PT Dirgantara Indonesia

Kemudian pembangunan jalan dari Marok Tua sampai ke Jago di Kabupaten Lingga.

“Serta ada juga pembangunan beberapa ruas jalan di Daik. Itu yang jumlah anggarannya besar-besar,” sebutnya.

Kemudian, ada juga pembangunan jalan di Kabupaten Natuna, seperti di Kecamatan Bunguran Barat dan di Kecamatan Serasan.

“Ada juga pembangunan jalan di Anambas. Terutama di Jemaja yang cukup besar anggarannya dan ada juga di Tarempa,” sebutnya.

Baca juga: Gubernur Kepri Kukuhkan Pengurus LAM Kepulauan Riau Periode 2022-2027

Sejauh ini, sambung Ansar Ahmad, seluruh proyek yang berasal dari dana tersebut, beberapa di antaranya sudah dalam tahap pengerjaan.

“Alhamdulillah yang sekarang ini saja sudah lumayan banyak Rp 640 miliar. Tapi, ini masih ada peluang lagi, ini kami mau kejar lagi,” ucapnya.(adv)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved