BINTAN TERKINI

Penyidik Akan Umumkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Desa Lancang Kuning Bintan

Penyidik Kejari Kabupaten Bintan saat ini sedang menunggu hasil akhir pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi Desa Lancang Kuning, Kecamatan Bintan U

Penulis: Alfandi Simamora | Editor: Eko Setiawan
TRIBUNBATAM.id/alfandi
Foto suasana seseorang masuk  Inteligen Kejari Kabupaten Bintan. (alfandi) 

TRIBUNBATAM.com, BINTAN - Penyidik Kejari Kabupaten Bintan saat ini sedang menunggu hasil akhir pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi Desa Lancang Kuning, Kecamatan Bintan Utara (Binut) Kabupaten Bintan, Minggu (25/6/2023).

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bintan, I Wayan Eka Widdiyara menuturkan, bahwa   untuk Pemanggilan saksi-saksi telah dilakukan.

Begitu juga dengan pemeriksaan mantan kades periode 2015 – 2019 juga telah dilakukan.

"Jadi saat ini kita tinggal menunggu hasil perhitungan kerugain negara dari Kejati Kepri," terangnya.

Lanjutnya, penyidik juga sudah memeriksa dua saksi ahli dalam perkara tersebut.

"Nanti untuk status penetapan tersangka,  akan dilihat dari dua alat bukti yang kuat.
Disana nanti peranananya dan pertanggungjawaban secara pidana baru ditetapkan sebagai tersangka," jelasnya.

Sementara dari berita sebelumnya penyidik Kejari Kabupaten Bintan periksa mantan Kepala Desa (Kades) Lancang Kuning, Kecamatan Bintan Utara, Kabupaten Bintan, Kholili Bunyani.

Mantan Kades Lancang Kuning, Kholili Bunyani sudah di periksa, Selasa (13/6) kemarin.

Pemeriksaan Mantan Kades ini, untuk dimintai keterangan sebagai kepala Desa Lancang Kuning periode lama yang diduga melakukan penyalahgunaan keuangan desa tahun anggaran 2018 hingga 2021.

Status mantan Kades Lancang Kuning, Kholili Bunyani ini diperiksa masih sebatas saksi.

Total saksi yang sudah diperiksa sebanyak 25 saksi. Termasuk Mantan Kades Lancang Kuning tersebut.(als)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved