BATAM TERKINI

11 Calon PMI Ilegal Berhasil Diamankan di Batam, 3 Penyelundup Ditangkap

Sebanyak 11 orang calon PMI ilegal yang akan dikirim ke luar negeri berhasil diamankan oleh Polsek KKP Batam. Polisi juga mengamankan 3 penyelundup.

Penulis: Beres Lumbantobing |
TRIBUNBATAM.id/ISTIMEWA
Polsek Kawasan Khusus Pelabuhan (KKP) Batam berhasil menyelamatkan 11 calon PMI ilegal yang akan dikirim ke luar negeri melalui Batam. Selain menyelamatkan 11 orang, Polisi juga menangkap 3 pelaku yang merupakan sindikat perdagangan orang ke luar negeri. 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Dalam dua pekan terakhir, Polsek Kawasan Khusus Pelabuhan (KKP) Batam berhasil menyelamatkan 11 orang korban TPPO di Batam.

Selain menyelamatkan 11 orang, Polisi turut meringkus 3 otak pelaku yang merupakan sindikat perdagangan orang ke luar negeri.

Ketiga pelaku, masing-masing berinisial A, M dan I dihadirkan dalam ungkap kasus di Mapolresta Barelang, Selasa (27/6/2023).

Kapolresta Barelang didampingi Kanit Reskrim Polsek KKP Batam, Iptu Noval Adimas mengatakan pelaku merupakan otak pelaku pengiriman PMI keluar negeri lewat Batam.

Aksi pelaku TPPO bukan kali pertama dilakukan.

Hanya saja, Polisi baru berhasil mengendus motif pelaku hingga keok ditangkap.

Baca juga: 12.358 Calon Haji Diberangkatkan ke Tanah Suci dari Embarkasi Batam

Penangkapan ketiga pelaku berkat kerjasama Polsek KKP dengan laporan intelijen dari Satgas Celebes BAIS TNI. 

Para tersangka ditangkap dari masing-masing LP yang berbeda.

Mereka ditangkap dalam kurun waktu dua Minggu pada bulan Juni. 

"Penangkapan para pelaku ini merupakan berkat kerjasama laporan intelijen dari BAIS TNI. Kemudian Polsek KKP melakukan penyelidikan hingga pelaku dapat diamankan dari salah satu penginapan," ujarnya. 

Kini, ketiga pelaku pun akan mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kanit Reskrim Polsek KKP Batam, Iptu Noval Adimas menyebutkan penangkapan tiga tersangka yang menjadi otak pelaku TPPO di Batam tersebut merupakan bentuk komitmen pihaknya sebagai Polisi Pelabuhan dalam memberantas kejahatan TPPO. 

"Tentunya kegiatan ini dapat terlaksana dengan adanya kerja sama yang baik antar pihak beserta berintegrasi dengan instansi terkait guna menjaga kamtibmas dan konsisten dalam pemberantasan pelaku TPPO di Batam," tutur Kantor Reskrim Iptu Noval. (TRIBUNBATAM.id/Beres Lumbantobing)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved