Jumat, 10 April 2026

Johnny G Plate Tiap Bulan Minta Uang Rp 500 Juta

Terungkap rincian transfer uang kepada Johnny G Plate dalam perkara koruspsi proyek BTS 4G BAKTI di Kominfo.

Tribunnews.com/Ashri Fadilla
SIDANG KORUPSI - Mantan Menkominfo Johnny G Plate hadir pada sidang perdana kasus korupsi pengadaan tower BTS di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat hari ini, Selasa (27/6/2023) sekira pukul 10.30 WIB. 

TRIBUNBATAM.id - Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendakwa Johnny G Plate memperkaya diri Rp 17,8 miliar dalam proyek BTS 4G BAKTI di Kominfo.

Dakwaan JPU itu dibacakan saat sidang perdana perkara korupsi Eks Menkominfo Johnny G Plate di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Selasa (27/6/2023).

"Terdakwa Johnny Gerard Plate (memperkaya diri sendiri) sebesar Rp 17.848.308.000," kata seorang jaksa saat membacakan surat dakwaan dalam persidangan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Selasa (27/6/2023).

Jaksa mengungkapkan, Johnny Plate setiap bulannya meminta uang Rp 500 juta kepada Direktur Utama Bakti Kominfo, Anang Achmad Latif.

Achmad Latif kemudian mengirimkan uang permintaan Plate sejak Maret 2021 hingga 2022.

Plate juga didakwa mendapatkan fasilitas dari Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, Galumbang Menak Simanjuntak senilai Rp 420 juta.

Uang tersebut merupakan fasilitas yang diperuntukan untuk pembayaran Plate bermain golf sebanyak enam kali.

Jaksa juga mengatakan bahwa Plate memerintahkan Achmad Latif mengirim uang untuk kepentingan pribadinya. Achmad Latif mengirim uang sebayak empat kali.

Antara lain, Rp 200 juta kepada korban bencana banjir di Kabupaten Flores Timur pada April 2021 dan Rp 250 juta kepada Gereja GMIT di Nusa Tenggara Timur pada Juni 2021.

Kemudian, Rp 500 juta kepada Yayasan Pendidikan Katholik Arnoldus pada Maret 2022 dan Rp 1 miliar kepada Keuskupan Dioses Kupang di bulan yang sama.

Plate disebut menerima uang Rp 4 miliar dari Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan pada 2022.

Di tahun yang sama, Plate juga mendapatkan fasilitas dari Jemy Sutjiawan selaku Direktur Utama PT Sansaine.

Fasilitas ini berupa sebagian pembayaran hotel bersama tim selama melakukan perjalanan dinas ke Barcelona, Spanyol sebesar Rp 452,5 juta.

Plate juga mendapatkan fasilitas dari Irwan Hermawan berupa sebagian pembayaran hotel bersama tim selama melakukan perjalanan dinas ke Paris, Prancis sebesar Rp 453,600 juta dan London, Inggris sebesar Rp 167,6 juta.

"Dan Amerika Serikat sebesar Rp 404,6 juta," imbuh Jaksa.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved