Menguak Motif Pembunuhan 7 Bayi Hasil Inses, Polisi Buru Tersangka Lainnya

Polisi memburu tersangka lain dalam pembunuhan 7 bayi hasil inses dengan menetapkan R (57) sebagai tersangka.

TribunBatam.id via Kompas.com/Fadlan Mukhtar Zain
Kasat Reskrim Polresta Banyumas Kompol Agus Supriadi di lokasi penemuan kerangka bayi di Kelurahan Tanjung, Kecamatan Purwokerto Selatan, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Senin (26/6/2023). Polisi memburu tersangka lain dalam pembunuhan 7 bayi hasil inses. 

TRIBUNBATAM.id - Polisi masih mendalami motif pembunuhan tujuh bayi hasil inses di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah (Jateng).

Polisi sebelumnya menetapkan R (57) sebagai tersangka dalam pembunuhan tujuh bayi hasil inses ini.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyumas Kompol Agus Supriadi mengatakan, menurut pengakuan R, ia melakukan perbuatan tersebut atas arahan guru spiritualnya.

Oleh karena itu, polisi kini tengah mendalami peran guru spiritual R.

Selain itu, polisi juga mendalami motif R menghamili anak kandung, lalu membunuh bayi-bayi hasil insesnya.

Berdasarkan informasi awal yang diterima polisi, perbuatan yang dilakukan R tidak menutup kemungkinan terkait praktik perdukunan.

Agus menuturkan, R dikenal sebagai dukun pengobatan.

Dalam kasus ini, Agus mengungkapkan bahwa tersangka mungkin bisa bertambah.

"Tersangka bisa lebih dari satu," jelasnya.

Soal status E, Agus menyebutkan bahwa anak kandung R itu menjadi saksi korban.

"Sekarang masih kami mintai keterangan di mapolres. Kondisi psikologisnya sudah baik, kemarin sempat syok," bebernya.

Polisi mengungkap jika tersangka sehari-hari sebagai dukun pengobatan.

Selain itu, ia biasa menghabiskan waktunyan dengan memancing di sungai.

Mengenai pembunuhan yang dilakukan R, Agus menjelaskan bahwa tersangka merenggut nyawa bayi-bayi tersebut sesaat setelah mereka dilahirkan oleh E (26), anak kandungnya.

Usai membunuh, R membungkus jasad bayi dengan kain, lalu menguburnya di kebun. R mengaku telah mengubur tujuh jasad bayi.

R diduga melakukan inses dengan anaknya sejak 2013. Hubungan itu dilakukan di sebuah gubuk yang dulu didirikan di sekitar tempat kejadian perkara (TKP).

"Penguburan dilakukan dari tahun 2014 sampai 2021," ucap Agus.

Kini, polisi kembali menggali kebun yang menjadi TKP untuk menemukan tiga kerangka bayi lainnya.

PUNYA 3 Istri

Agus menerangkan, R pernah memiliki tiga istri.

Istri pertama dinikahi secara sah, sedangkan istri kedua dan ketiga dinikahi secara siri.

Beberapa waktu berselang, R menceraikan istri pertama dan kedua.

"Anak perempuan berinisial E ini merupakan anak pertama dari istrinya yang ketiga," ungkapnya.

Menurut Agus, istri ketiga R sebenarnya mengetahui perbuatan sang suami. Namun, ia diancam oleh R agar tidak membocorkannya.

"Istrinya mengetahui, tapi dalam kondisi tidak bisa berbuat banyak, karena diancam pelaku untuk diam. Kalau lapor, akan dibunuh," tuturnya.

Ketika E melahirkan bayi-bayi hasil inses, istri R tersebut bahkan ikut membantu persalinannya.(TribunBatam.id) (Kompas.com/Fadlan Mukhtar Zain)

Sumber: Kompas.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved