IDUL ADHA 2023
Ciri Sehat Hewan Kurban dan Kelompok yang Berhak Menerima di Idul Adha 2023
Terdapat ciri-ciri hewan kurban yang layak disembeli dan berikut dijelaskan juga tentang siapa saja yang berhak mendapat daging hewan kurban
Dalam Islam diatur siapa saja kelompok yang berhak menerima daging hewan kurban, termasuk pembagiannya.
Dilansir dari baznas.go.id, berikut adalah uraian terkait siapa-siapa saja yang berhak menerima daging kurban.
1. Shohibul kurban
Orang yang berkurban atau disebut shohibul kurban berhak mendapatkan 1/3 daging kurban.
Perlu diingat orang yang berkurban tidak boleh menjual bagiannya, baik dalam bentuk daging, bulu maupun kulit.
2. Tetangga sekitar, teman dan kerabat
Daging kurban boleh dibagikan kepada kerabat, teman dan tetangga sekitar meski mereka berkecukupan.
Banyaknya daging kurban yang diberikan adalah sepertiga bagian.
3. Fakir miskin
Fakir miskin juga berhak mendapatkan daging dari hewan kurban.
Salah satu tujuan dari berkurban adalah saling berbagi kepada mereka yang membutuhkan.
Fakir miskin mendapatkan jatah 1/3 dan shohibul kurban juga dapat menambahkan jatah hewan kurban untuk fakir miskin dari bagian kurbannya.
Baca juga: Tips Mengelola Keuangan untuk Menabung Beli Hewan Kurban ala OJK
Baca juga: Dinas Pangan dan Pertanian Karimun Jamin Stok Hewan Kurban Aman Jelang Iduladha
.
.
.
(TRIBUNBATAM.id)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.