IDUL ADHA 2023

Ciri Sehat Hewan Kurban dan Kelompok yang Berhak Menerima di Idul Adha 2023

Terdapat ciri-ciri hewan kurban yang layak disembeli dan berikut dijelaskan juga tentang siapa saja yang berhak mendapat daging hewan kurban

TRIBUNBATAM.id/REBEKHA
Ilustrasi hewan kurban - Terdapat ciri-ciri hewan kurban yang layak disembeli dan berikut dijelaskan juga tentang siapa saja yang berhak mendapat daging hewan kurban 

Dalam Islam diatur siapa saja kelompok yang berhak menerima daging hewan kurban, termasuk pembagiannya.

Dilansir dari baznas.go.id, berikut adalah uraian terkait siapa-siapa saja yang berhak menerima daging kurban.

1. Shohibul kurban

Orang yang berkurban atau disebut shohibul kurban berhak mendapatkan 1/3 daging kurban.

Perlu diingat orang yang berkurban tidak boleh menjual bagiannya, baik dalam bentuk daging, bulu maupun kulit.

2. Tetangga sekitar, teman dan kerabat

Daging kurban boleh dibagikan kepada kerabat, teman dan tetangga sekitar meski mereka berkecukupan.

Banyaknya daging kurban yang diberikan adalah sepertiga bagian.

3. Fakir miskin

Fakir miskin juga berhak mendapatkan daging dari hewan kurban.

Salah satu tujuan dari berkurban adalah saling berbagi kepada mereka yang membutuhkan.

Fakir miskin mendapatkan jatah 1/3 dan shohibul kurban juga dapat menambahkan jatah hewan kurban untuk fakir miskin dari bagian kurbannya.

Baca juga: Tips Mengelola Keuangan untuk Menabung Beli Hewan Kurban ala OJK

Baca juga: Dinas Pangan dan Pertanian Karimun Jamin Stok Hewan Kurban Aman Jelang Iduladha

.

.

.

(TRIBUNBATAM.id)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved