Minggu, 3 Mei 2026

KEPRI TERKINI

Presiden Mahasiswa UMRAH Minta Eksploitasi Sejumlah Pulau Kecil Dihentikan

Advokasi Lapangan yang diselenggarakan Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Mahasiswa Universitas Maritim Raja Ali Haji

Tayang: | Diperbarui:
Ist
Advokasi Lapangan yang diselenggarakan Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Mahasiswa Universitas Maritim Raja Ali Haji 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Advokasi Lapangan yang diselenggarakan Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Mahasiswa Universitas Maritim Raja Ali Haji menyoroti sejumlah isu strategis maritim di Kepulauan Riau seperti pengelolaan pulau-pulau pesisir secara berkelanjutan.

Presiden Mahasiswa, Alfi Riyan Syafutra, Dirinya menyoroti kebijakan pemerintah yang belum memberikan grand desain yang kongkrit untuk mengelola pulau pulau di daerah pesisir di Kepulauan Riau yang belum ada pembangunan dan belum merata di pesisir dan kurangnya perhatian pemerintah terhadap pulau kecil di Kepulauan Riau

Padahal, lanjut dia, pemerintah harus membuat grand desain yang kongkrit dalam mengelola pulau pulau di Kepulauan Riau, karena didalamnya terdapat kehidupan masyarakat pesisir yang perlu diperhatikan, dan ada ekosistem yang harus dijaga dirawat, dan dilindungi, hal ini harus diperhatikan bukan malah membuat kebijakan-kebijakan lain.

"Kebijakan-kebijakan harus diambil dalam rangka menjaga ekosistem dan masyarakat di pesisir sebagai bentuk komitmen daerah kepulauan dan sebagai negara maritim. Dengan kebijakan yang berbasis maritim yang di ambil akan berpengaruh terhadap kehidupan masyarakat Maritim di Kepulaun Riau " kata Alfi, Rabu (03/07/2023).

Di Kepulauan Riau sendiri terdapat 2.408 pulau di pesisir yang tersebar di berbagai Kabupaten/kota, salah satu pulau seperti halnya Ekosistem hutan mangrove di pulau Poto, Bintan, Kepulauan Riau memiliki luas 410,321 ha yang juga merupakan ekosistem yang besar. Hingga saat ini Pulau Poto perlu pengembangan dan pengelolaan yang baik. Karena dengan kondisi pulau dikelilingi Mangrove.

Kita melakukan advokasi langsung kepada masyarakat setempat, terkhusus kepada seorang masyarakat yang berprofesi sebagai nelayan lokal.Nelayan mengakui bahwasanya didaerah pulau poto

sebagianberprofesi sebagai nelayan lokal. Sumber penghidupan nya adalah bertumpu pada sektor laut.Kita juga melakukan riset terhadap perairan dan ekositem mangrove di pulau poto Provinsi Kepulauan Riau dengan 96 persen laut sudah seharusnya memanfaatkan potensi laut sebagai sumber ekonomi rakyat. Agar terjadi pemerataan pembangunan pesisir.

Berdasarkan UU No. 23 2014 Pasal 27 ayat (1) Daerah Provinsi diberikan kewenangan untuk mengelola sumber daya laut yang ada di wilayahnya Maka pemerintah daerah harus secepatnya mempunyai kesadaran untuk menyelesaikan kebijakan yang sesuai dengan potensi daerah, mendesaknya pengeloloan pulau pulau kecil ini dilakukan untuk melindungi pulau kecil ini karena diprediksi akan semakin nyata dan terasa akibatnya dalam tahun-tahun mendatang. "Perlu adanya keabsahan regulasi, untuk menjaga dan mendorong kemajuan daerah dan masyarakat di pulau poto," ujar Alfi Riyan.

Dari sudut pandang (perspektif) pembangunan berkelanjutan (sustainable development), suatu pembangunan di wilayah tertentu (kabupaten, provinsi, negara, kawasan regional, atau dunia) dapat berlangsung secara berkelanjutan jika permintaan total (total demand) manusia terhadap sumberdaya alam dan jasa-jasa lingkungan (environmental services) idak melampaui kemampuan suatu ekosistem wilayah pembangunan untuk menyediakan (memproduksi) sumberdaya alam dan jasa-jasa lingkungan tersebut dalam kurun waktu tertentu

Dipandang perlu dilakukan agar masyarakat dipesisir mendapat kepastian hukum. dari berbagai permasalahan hukum yang terkait dengan pengelolaan pesisir laut dan pulau - pulau kecil, yaitu: konflik antar undang-undang, konflik antara undang-undang dengan hukum adat, dan kekosongan hukum. Ketiga masalah tersebut bermuara pada ketidakpastian hukum, konflik kewenangan dan pemanfaatan, serta kerusakan bio-geofisik sumber daya pesisir. yang sangat merugikan masyarakat.

Ditambah dengan banyak terjadi eksploitasi pulau pulau untuk industri pertambangan, yang dampaknya sudah dirasakan masyarakat pesisir. (*)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved