BATAM TERKINI

Capaian PAD Batam Belum 50 Persen, Pemko Bakal Cari Wajib Pajak Baru

Pencapaian target PAD Kota Batam hingga pertengahan Juli 2023 masih belum mencapai 50 persen yakni baru mencapai 46,11 persen.

tribunbatam.id
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Batam, Raja Azmansyah mengakui berbagai upaya untuk meningkatkan PAD di Kota Batam Provinsi Kepri. 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Memasuki pertengahan Juli 2023, capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Batam masih jauh dari target.

Realisasinya baru mencapai 46,11 persen atau Rp.764.434.795.808,33 dari target capaian tahun 2023 sebesar Rp.1.658.011.102.958.

Hal yang sama juga realisasi pajak hotel, restoran dan hiburan.

Ketiganya belum mencapai 50 persen.

Untuk pajak hotel baru mencapai 43.93 persen atau Rp 59.196.917.525.

Dari target tahun 2023 sebesar Rp 134.763.757.542.

Pajak restoran masih mencapai 39,83 persen atau Rp 60.803.596.024.

Dari target Rp 152.666.481.617.

Untuk pajak hiburan baru mencapai 30.22 persen atau Rp 16.041.622.319.

Dari target 2023 sebesar Rp 53.080.370.622.

Tak hanya itu, hal yang sama juga untuk pajak reklame, pajak penerangan jalan umum dan pajak parkir. Ketiganya juga belum mencapai 50 persen.

Baca juga: Agustus Mendatang, Bapenda Batam Siapkan Mobil Pajak Keliling untuk Bayar PBB-P2

Untuk pajak reklame baru mencapai 46.75 persen atau senilai Rp 9.380.447.470 dari target Rp 20.066.617.129.

Pajak penerangan jalan umum baru mencapai 47.48 persen atau Rp 131.824.948.151 dari target Rp 277.639.651.142.

Pajak parkir mencapai 18.27 persen atau Rp 5.125.039.111 dari target Rp 28.050.000.000.

Menanggapi hal ini, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Batam, Raja Azmansyah mengakui berbagai upaya untuk meningkatkan PAD di Kota Batam Provinsi Kepri.

Halaman
12
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved