BATAM TERKINI
Modus Pengusaha Tambak Udang Ilegal di Batam Diungkap Komisi IV DPR RI
Komisi IV DPR RI dalam waktu dekat memanggil pengusaha tambak udang ilegal di Batam termasuk pemerintah daerah yang dinilai gagal.
Penulis: ronnye lodo laleng | Editor: Septyan Mulia Rohman
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Komisi IV DPR RI mengungkap modus tiga perusahaan yang mengoperasikan tambak udang ilegal di Batam.
Saat sidak beberapa hari lalu, tim Komisi IV DPR RI bersama KLHK dan Ditjen PSDKP KKP RI memprediksi tambak udang ilegal di Batam yang beroperasi di lahan sekitar 9 Hektare memiliki omzet miliaran Rupiah.
Komisi IV DPR RI dalam waktu dekat akan memanggil pemilik tambak udang ilegal di Batam itu ke Jakarta.
Termasuk pemerintah daerah yang dinilai gagal dalam melakukan pengawasan.
Sidak ini merupakan kedua kalinya dilakukan oleh DPR RI.
Sebelumnya pada Januari 2023 lalu, sidak menyasar kepada perusahaan ekspor arang bakau di Kota Batam, Provinsi Kepri.
Titik lokasi langsung di segel.
Ketiga perusahaan tersebut dilarang untuk melakukan aktifitas apapun.
Mereka hanya diperbolehkan menunggu hasil panen yang diberi waktu empat bulan saja.
Setelah itu, perusahaan tersebut langsung ditutup total.
"Setelah adanya penemuan ini, tindakan hukum akan tetap kami lakukan untuk membuat para pelaku jera," kata Ketua Komisi IV DPR RI Sudin.
Saat penggeledahan beberapa hari lalu, mereka menemukan tambak udang tersebut menggunakan usaha mikro sebagai modus.
Padahal menurut mereka, usaha ini merupakan bisnis skala besar.
Sementara itu Dirjen Gakkum KLHK, Rasio Ridho Sani menyatakan bahwa ada indikasi pelanggaran ataupun dugaan tindak pidana dari kejahatan kehutanan khususnya di lokasi tambak udang.
“Tim kami sedang mendalami dan melakukan tindakan hukum sesuai dengan peraturan perundangan. Total Luasan lahan ± 9,2 Ha, dengan total luasan lahan yang digunakan untuk tambak udang 1600 m persegi x 4 ,” katanya.(TRIBUNBATAM.id/Ronnye Lodo Laleng)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/Penyegelan-tambak-udang-ilegal-di-Batam.jpg)