SELEB TERKINI

Suami Nikita Willy Diduga Tak Bayar Gaji Petinggi Blue Bird hingga Rp 40 M

Suami Nikita Willy, Indra Priawan, diduga tak membayar gaji pemegang saham Blue Bird, Mintarsih, hingga Rp 40 miliar selama 18 tahun.

kolase Tribunnews
Kolase Nikita Willy-Indra Priawan dan tante Indra Priawan, Mintarsih. Indra Priawan diduga tak membayar gaji Mintarsih hingga Rp 40 miliar. 

TRIBUNBATAM.id - Suami Nikita Willy, Indra Priawan, diduga tak membayar gaji pemegang saham Blue Bird hingga Rp 40 miliar.

Nominal tersebut rupanya tak dibayarkan selama 18 tahun.

Adapun sang pemegang saham tersebut tak lain adalah tante Indra Priawan sendiri.

Selama 18 tahun, tante Indra Priawan, Mintarsih, tak mendapat gaji yang seharusnya menjadi haknya.

Mintarsih pun mengungkap konflik keluarga di balik kekayaan Indra Priawan dan perusahaan Blue Bird.

Dia mengaku sudah tak menerima laporan mengenai keuntungan saham 33,3 persen yang ia investasikan sejak kurun waktu 18 tahun. 

Mintarsih sendiri merupakan salah satu pendiri dan pemegang saham Blue Bird  . 

Bukan cuma keuntungan saham, Mintarsih juga mengaku sudah tidak digaji selama belasan tahun.

Akibatnya, Indra Priawan terancam kena somasi sang tante kandung terkait saham Blue Bird perusahaan keluarga mereka.

"Saham saya 33 persen. Apalagi gaji saya kan juga tidak dibayar. Itu kira-kira 18 tahun tidak dibayar," ujar Mintarsih dalam video wawancara yang diunggah ulang akun @lambegosiip, dilansir Selasa (11/7/2023).

Mintarsih pun menyadari sahamnya mulai menyusut sejak Bluebird menjadi perseroan.

Secara legal, tante Indra Priawan itu mengaku dirinya hingga kini belum dipecat.

Terhitung, jumlah kerugian yang dialami Mintarsih mencapai Rp40 M.

Padahal, saham Mintarsih di perusahaan transportasi itu mencapai triliunan rupiah.

"Dan gaji saya selama 13 tahun mereka hitung Rp40 M. Belum pemecatan saya mengikuti jalur yang legal," tutur Mintarsih.

Halaman
12
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved