KASUS ANDHI PRAMONO
Wanita Masuk ke ke PT BBM saat Penggeledahan Berlangsung
Seorang wanita masuk ke dalam PT. Bahari Berkah Madani (BBM) saat penggeledahan penyidik KPK tengah berlangsung, Selasa (11/7/2023).
Penulis: ronnye lodo laleng | Editor: Agus Tri Harsanto
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Seorang wanita masuk ke dalam PT. Bahari Berkah Madani (BBM) saat penggeledahan penyidik KPK tengah berlangsung, Selasa (11/7/2023).
Wanita itu tampak mengenakan jilbab hitam dan menggunakan masker.
Sebelum masuk ia berjalan dari sisi kiri PT. BBM di perumahan Jodoh Permai.
Ia menggunakan payung dan berjalan pelan menuju ke perusahaan yang terletak di blok G nomor 10.
Sebelum diperbolehkan masuk, dirinya sempat ditahan dua personel kepolisian yang sedang berjaga di depan pintu masuk PT. BBM.
Kurang lebih satu menit, sejumlah pertanyaan dilontarkan oleh personel kepolisian ke wanita berpostur tinggi itu.
Baca juga: INI Jenis Usaha PT BBM Batam, Kantor yang Digeledah KPK Terkait Kasus Andhi Pramono
Dia baru diperbolehkan masuk setelah ada seorang wanita mempersilahkan dari balik pintu PT. BBM.
Sudah hampir satu jam wanita itu masih berada di dalam perusahaan tersebut.
Belum diketahui identitas hingga apa kepentingannya hingga diperbolehkan masuk ke dalam perusahaan BBM.
Informasi yang dihimpun dilapangan, tim penyidik KPK masih melakukan penyelidikan.
Sudah tiga jam mereka berada di dalam perusahaan bercat kuning itu.
"Wanita itu siapa ya,"ujar seorang jurnalis di lokasi.
Pertanyaan itu membuat awak media lain bereaksi. Semua mata tertuju ke wanita itu.
Seperti yang diketahui, penyidik KPK lakukan penggeledahan PT. BBM masih terkait dengan kasus yang menyeret mantan Kepala BC Makassar Andhi Pramono.
Sejauh ini sejumlah awak media masih stand by di area PT. BBM sembari menunggu keluarganya penyidik KPK dari dalam perusahaan tersebut. (TRIBUNBATAM.id/ Ronnye Lodo Laleng).
BREAKING NEWS - KPK Sita Sejumlah Aset Andhi Pramono di Batam dan Tanjungpinang |
![]() |
---|
Eksepsi Andhi Pramono Sebut Dakwaan Jaksa Tak Jelas, JPU Minta Pledoi Ditolak |
![]() |
---|
Andhi Pramono eks Pejabat Bea Cukai Terdakwa Gratifikasi Bacakan Eksepsi Hari Ini |
![]() |
---|
Andhi Pramono Terima Rp 2 M dari Bos Sembako Karimun, Terungkap Dalam Sidang |
![]() |
---|
Pengusaha Karimun Dalam Gratifikasi Andhi Pramono, Setor Uang Rp 2,4 Miliar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.