Rabu, 22 April 2026

BATAM TERKINI

Polresta Barelang Batam Musnahkan 23,4 Kg Sabu Senilai Rp 34,6 Miliar

Polresta Barelang Batam memusnahkan 23,4 kg sabu senilai Rp 34,69 miliar yang dibawa oleh empat tersangka yang berhasil ditangkap.

TRIBUNBATAM.id/Deny Guspriyanto
Kapolresta Barelang Batam menyampaikan kronologi kejadian dari proses penangkapan empat orang tersangka. 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Polresta Barelang Batam memusnahkan narkotika jenis sabu seberat 23,4 kg, Rabu (12/7/2023) siang.

Pemusnahan barang bukti tersebut dipimpin langsung oleh Kapolresta Barelang Kombespol Nugroho Tri Nuryanto.

Dari keterangan Kapolresta Barelang Batam, ada empat orang yang ditangkap dan telah dijadikan tersangka, yaitu berinisial JP, DF ,FA dan, FR yang ditugaskan menjadi kurir narkotika jenis sabu.

Mereka tertangkap di tempat yang berbeda, tiga orang tertangkap di perairan Nongsa dan satu di perairan Belakang Padang.

Untuk yang tertangkap di perairan Nongsa yaitu berinisial JP DF FA.

Sedangkan untuk yang tertangkap di belakang Padang berinisial FR.

Tersangka mengaku baru pertama kali menjadi kurir dan ada juga yang sudah dua kali menjadi kurir narkotika jenis sabu.

Baca juga: Tiga Nelayan di Bintan Simpan 1,3 Kg Lebih Sabu Sabu 11 Bulan di Belakang Rumah

Dikatakan Kapolresta Barelang berat total narkotika jenis sabu seberat 23,42 kg jika dihitung berdasarkan berat total sabu diperkirakan dapat menyelamatkan masyarakat sebanyak 231.284 orang.

Apabila diasumsikan ke dalam rupiah jumlah narkotika jenis sabu tersebut bernilai Rp 34.692.600.000, apabila satu gram sabu dihargai dengan 1,5 juta.

BPOM diberikan kepercayaan untuk ngetes barang bukti tersebut asli atau palsu.

Dari beberapa sampel yang dibuktikan oleh BPOM semua terbukti asli narkotika jenis sabu.

"Kami sangat mengapresiasi penangkapan narkotika jenis sabu yang dilakukan Satresnarkoba dan saya mengimbau untuk tokoh masyarakat yang melihat adanya transaksi narkotika segera hubungi Polresta Barelang," kata Kapolresta Barelang Batam.

Setelah dilakukan pengetesan dan terbukti semua barang bukti Narkotika ini asli maka barang bukti tersebut langsung dimusnahkan dengan cara direbus dia air mendidih. (TRIBUNBATAM.id/Deny Guspriyanto)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved