BATAM TERKINI
Selundupka 23,4kg Sabu, Empat Kurir di Batam Terancam Hukuman Mati
Mereka terlibat dalam jaringan narkotika Internasional dan mendapatkan keuntungan Rp 100 juta.Keuntungan tersebut didapatkan ketika berhasil meloloska
Penulis: ronnye lodo laleng | Editor: Eko Setiawan
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Empat kurir narkotika jenis sabu yang ditangkap Sat Resnarkoba Polresta Barelang terancam maksimal hukuman mati dan minimal 20 tahun penjara.
Jika terbukti bersalah mereka akan dikenai pasal 112 (1) (2) Jo 114 (1)(2) Jo 132 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika.
Seperti yang diketahui, ke empat tersangka tersebut memiliki peran kurang lebih sama yakni menjadi kurir narkotika.
Mereka terlibat dalam jaringan narkotika Internasional dan mendapatkan keuntungan Rp 100 juta.Keuntungan tersebut didapatkan ketika berhasil meloloskan narkotika jenis sabu dari Batam ke Palembang.
"Uang tersebut saya belum sempat terima, karena perjanjiannya begitu sampai di Palembang baru dibayarkan," sebut JP saat dihadirkan dalam konferensi pers di lobi Mapolresta Barelang, Rabu (12/7/2023).
Ia mengaku, baru pertama kali menjadi kurir dari Batam tujuan Palembang.
JP mengaku menyesal atas perbuatan melanggar hukum tersebut.
"Saya merasa bersalah dan malu kepada keluarga. Tahu begini saya tidak mau lakukan hal ini," ujarnya.
Dirinya mengaku barang haram tersebut di bawah oleh bos dari Malaysia dan akan disebarkan ke Palembang.
"Disini saya sebagai kurir saja, tidak mengetahui barang tersebut milik siapa," ujarnya.
Selain JP tiga tersangka lain juga dihadirkan saat pemusnahan narkotika jenis sabu seberat 23,4 kg, di lobi Polresta Barelang.
Keempat tersangka tersebut berinisial JP, DF, FA dan FR.
Mereka merupakan kurir yang terlibat dalam jaringan narkotika Internasional.
"Tiga tersangka kami amankan di perairan Nongsa pada Selasa (27/6/2023) dan satu lainnya di Belakang Padang pada (17/6/2023)," sebut Kapolresta Barelang KBP Nugroho Tri Nuryanto.
Dijelaskannya, barang bukti yang diamankan di Nongsa sebanyak Rp 20 kg sabu, sementara yang di Belakang Padang berjumlah Rp 4 kg.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/DFGGG.jpg)