Selasa, 7 April 2026

PENEMUAN BAYI DI TANJUNGPINANG

Pacar Remaja Putri Pembuang Bayi di Tanjungpinang DPO Polisi

Polisi menetapkan pacar remaja putri pembuang bayi laki-laki yang ia lahirkan sendiri sebagai Daftar Pencarian Orang alias DPO.

TribunBatam.id/Rahma Tika
PENEMUAN BAYI DI TANJUNGPINANG - Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Heribertus Ompusunggu mengungkap jika pacar remaja putri pembuang bayi laki-laki di Tanjungpinang berstatus DPO. 

TANJUNGPINANG, TRIBUNBATAM.id - Pacar remaja putri 15 tahun berinisial Br, pelaku pembuang bayi laki-laki darah dagingnya sendiri sedang diburu polisi.

Polisi mencurigai jika pacar Br yang berinisial R itu ialah ayah biologis dari bayi laki-laki yang dilahirkan sendiri oleh remaja putri itu pada Sabtu (8/7) serta ia buang ke belakang rumah.

Penemuan bayi di Tanjungpinang ini sebelumnya ditemukan di Gang Lembah Merpati VIII, tepatnya di sekitar kebun warga, Selasa (11/7/2023).

Bayi berjenis kelamin laki-laki yang membuat geger hingga viral di medsos itu kini berada di RSUP Raja Ahmad Tabib Tanjungpinang.

Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Heribertus Omposunggu mengungkap jika Br mengaku sempat melakukan hubungan suami istri dengan pacarnya.

Kejadian ini sebelum ia kembali digauli oleh ayah kandungnya sendiri berinisial Hi (46).

Perbuatan tak pantas ayah kandungnya itu terjadi pada Februari 2023.

Ayah kandungnya diduga tidak mengetahui jika Br tengah berbadan dua.

“Pacarnya ini masih DPO, dan ayah kandung dari ibu yang membuang bayi ini memang tidak tahu anaknya hamil saat disetubuhi tahun 2023,” beber Kapolresta Tanjungpinang, Kamis (13/7/2023).

Kapolresta Tanjungpinang mengatakan, remaja putri di Tanjungpinang itu dikenakan pasal penelantaran anak.

Sementara untuk ayah kandungnya masih dalam penyidikan mendalam.

"Masih diselidiki lebih lanjut. Namun saat penyidikan ayah biologis dari bayi yang dibuang ibu kandungnya ini mengarah kepada pacarnya tersebut," sebutnya.

'DIGARAP' Ayah Kandung

Fakta miris soal penemuan bayi di Tanjungpinang sebelumnya diungkap polisi.

Tidak hanya pelaku pembuang bayi laki-laki yang masih remaja tepatnya 15 tahun.

Sumber: Tribun Batam
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved