BINTAN TERKINI
Tanpa Spion dan Plat Nomor, Lima Motor Milik Anggota Polres Bintan Kena Razia Propam
Lima motor milik anggota Polres Bintan terjaring razia Propam Polres Bintan akibat tak dilengkapi spion dan pelat nomor kendaraan.
Penulis: Alfandi Simamora |
BINTAN, TRIBUNBATAM.id - Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Bintan menjaring lima unit kendaraan sepeda motor milik anggota Polres Bintan.
Lima kendaraan yang terjaring dan diparkirkan di halaman depan Mapolres Bintan itu terlihat pada Rabu (12/7/2023) kemarin.
Kendaraan itu ditahan untuk sementara waktu karena tidak dilengkapi spion dan pelat nomor.
Kapolres Bintan, AKBP Riky Iswoyo mengatakan, pihaknya menggelar operasi patuh seligi tahun 2023 mulai 10 sampai 23 Juli 2023 nanti.
Sebelum dilaksanakan operasi, pihaknya terlebih dahulu melakukan penertiban terhadap sepeda motor anggota yang tidak melengkapi spion, pelat nomor, dan surat-surat kendaraan.
Baca juga: BATAM Hujan Deras Sejak Pagi, Warga Diminta Waspadai Musibah Banjir
"Jadi sebelum kita gencar ke masyarakat melakukan operasi patuh seligi, kita gelar dulu kepada anggota dan kita tertibkan sepeda motornya," terangnya.
Riky juga menjelaskan, dari sejumlah kendaraan yang diperiksa, ada sebanyak lima kendaraan sepeda motor yang ditahan, karena tidak memiliki spion dan pelat nomor.
"Jadi lima kendaraan yang kita amankan ini surat-surat kendaraannya lengkap, hanya saja kelima sepeda motor tidak dilengkapi spion dan pelat nomor polisi," ungkapnya.
Riky Iswoyo juga menambahkan, bahwa kendaraan yang terjaring bukan kendaraan barang bukti tindak pidana.
Kelima kendaraan ini tidak ada yang barang bukti, semua milik anggota," katanya. (TRIBUNBATAM.id/Alfandi Simamora)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/14072023Propam-Polres-Bintan.jpg)